PANDEGLANG, BINGAR.ID – Polres Pandeglang telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, S, yang dilaporkan oleh warganya karena berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU Mochamad Nandar menjelaskan, pemeriksaan terhadap terduga sudah diselesaikan sejak beberapa hari lalu.
Diduga Monopoli Pembangunan Desa, Kades Ujungjaya Diseret ke Polisi
Bahkan pihaknya juga sudah mengunjungi Desa Ujungjaya untuk memeriksa langsung sejumlah pembangunan yang dilaporkan bermasalah.
Hasilnya, Nandar menerangkan bahwa dugaan yang dialamatkan kepada Kades belum terbukti.
“Kami sudah tindak lanjuti sudah turun ke sana dan cek langsung. Bangunannya ada, yang dilaporkankan tidak ada bangunannya. Enam pekerjaan semuanya ada. Fisiknya pun ada. Pekerjaan dilakukan oleh Kades juga sudah sesuai, dokumennya juga ada, sesuai SK,” jelasnya, Selasa (5/5/2020).
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Kades Ujungjaya Minta Diselesaikan Musyawarah
Namun demikian, pihaknya masih menunggu audit dari Inspektorat Pandeglang. Apabila dari hasil audit itu ditemukan kerugian negara, Polres akan menindaklanjutinya.
“Saat ini kami sedang menunggu audit Inspektorat. Setelah adanya audit bila memang ada kerugian negara di situ, tinggal kami proses,” tegasnya. (Ahmad/Red).