PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kapolsek Pulosari IPTU Dirman berharap, di wilayah kerjanya bisa menjadi daerah tujuan wisata yang unggul. Pasalnya, Kecamatan Pulosari yang letaknya di bahu Gunung Pulosari itu, memiliki beragam obyek wisata yang potensial, asal ditata dan dikelola secara profesional.
Harapan itu menurutnya bukanlah isapan jempol belaka. Bila pemangku kebijakan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, mau mengikat kerjasama dengan stakeholder yang ada di wilayah Kecamatan Pulosari tersebut, khususnya dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan pihak Kementerian Kehutanan RI.
“Berkaca dari kawasan obyek wisata Lembang, yang ada Bandung, Provinsi Jawa Barat. Pulosari ini sebenarnya bisa jauh lebih bagus, bila saja ditata dan dikelola dengan maksimal, tanpa harus merusak ekosistem, maupun kondisi hutannya. Karena potensinya sebagai kawasan wisata alam, Pulosari ini tergolong lengkap obyeknya,” cerita IPTU Dirman kepada Bingar, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Tahura Banten, Tempat Wisata Eksotis Nan Mempesona di Kawasan Carita – Pandeglang
Dia menyebut, di Kecamatan Pulosari ada beberapa obyek wisata alam dan obyek wisata religi, yang memang sebagian besar keberadaanya masuk di wilayah hutan. Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas antara Pemkab Pandeglang, LMDH dan Kementerian Kehutanan.
“Di Pulosari ini ada air terjun yang namanya Curug Putri dan Curug Sawer, juga ada kolam pemandian alam Citaman, serta lokasi penziarahan yang dikenal sebutan Kantong Semar, ditambah lagi lokasi eksotis Kawah Gunung Pulosari, yang kesemuanya itu saya sangat yakin sudah banyak yang tahu. Hanya memang sebagian dari lokasi itu posisinya ada di kawasan kehutanan,” tambahnya.
Dia meyakini, jika seluruh potensi destinasi di Pulosari terkelola dengan baik, dapat memberi nilai lebih pada pendapatan daerah, maupun pendapatan masyarakat sekitar.
Baca juga: Banten Ditargetkan Jadi 10 Besar Destinasi Wisata Halal
“Selama ini yang saya tahu, para wisatawan yang sering bermain ke lokasi-lokasi tersebut, ya masuk begitu saja. Bila pun ada yang harus mereka bayar, kalau tidak salah baru sebatas parkir saja, dan itu pun bukan di lahan parkir, akan tetapi di lahan-lahan milik warga saja. Apa bila ada hal-hal yang tidak kita harapkan, atau terjadi musibah, maka siapa yang harus bertanggungjawab coba, karena memang tidak ada pengelola yang sah secara hukum,” ucapnya lagi.
“Maka dari itu, saya hanya berharap ini bisa menjadi perhatian, sehingga potensi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Pulosari ini, tidak menjadi sia-sia. Dan kami selaku bagian dari unsur Muspika, yang memiliki tugas menjaga dan mewujudkan Kamtibmas, bisa selaras dengan amanat yang kami emban dalam UU Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2002,” pungkasnya. (Aditya/Red)