PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kabupaten Pandeglang memiliki kawasan tertib lalu lintas perdana, di Kampung Maja Tengah, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari. Ini menjadi pilot project kawasan tertib lalu lintas yang diinisiasi Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menuturkan, penetapan kawasan tertib lalu lintas ini menjadi salah satu upaya Kepolisian untuk mengedukasi masyarakat ihwal pentingnya keselamatan saat berlalu lintas.
Baca juga: Polisi Berlakukan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Pandeglang “Tanpa” Penerapan Sanksi Untuk Pelanggar
“Kami ingin masyarakat sama-sama saling mengingatkan akan pentingnya tertib lalu lintas, mulai dari kelengkapan pengendara, kelengkapan kendaraan, perilaku berkendara dan lain sebagainya, hal tersebut sebagai upaya kedisiplinan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” terangnya, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, dipilihnya Kampung Maja Tengah sebagai kampung tertib lalu lintas lantaran warganya peduli dan kompak. “Sehingga pencanangan kampung tertib lalu lintas ini terbentuk dan satu-satunya di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Baca juga: Dishub Pandeglang Belum Perbaiki Traffic Light yang Mati, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Belny menjelaskan, penetapan kampung tertib lalu lintas ini akan menjadi pengingat tentang pentingnya tertib lalu lintas. Mulai dari kelengkapan pengendara, kelengkapan kendaraan, dan perilaku berkendara. Hal tersebut sebagai upaya kedisiplinan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap semangat di kampung tertib lalu lintas ini bisa menular ke wilayah lainnya. Kami ingin semuanya ada, di 35 kecamatan, minimal 1 kampung di 1 kecamatan,” katanya. (Ahmad)