BINGAR.ID – Inspektur Jenderal (Irjen) Boy Rafli Amar dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pelantikan itu dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Pelanatikan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang ditetapkan presiden pada 5 Mei 2020.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Pandeglang
Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji oleh Kepala PPATK di hadapan Presiden Republik Indonesia.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ujar Boy Rafli Amar.
Baca juga: Tiga Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Serang
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT, yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi.
Boy Rafli Amar menggantikan Suhardi Alius yang dimutasi sebagai Anjak Utama Bareskrim Polri. Sebelumnya, Boy Rafli menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Boy Rafli Amar juga sempat menjabat sebagai Kapolda Banten sejak tahun 2014 sebelum akhirnya kembali ke Mabes Polri sebagai Kadiv Humas Polri pada tahun 2016. (*Ahmad/Red).