SERANG, BINGAR.ID – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 tingkat Kabupaten Serang yang diselenggarakan pada 11 Juli 2021, Komisi I DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Selasa (25/5/2021).
Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefullah mengatakan, bahwa pihaknya menjalankan fungsi kontrol eksekutif dengan masyarakat. Apalagi, kata dia, sekarang sedang berlangsung tahapan Pilkades, dan dapat berpotensi konflik horizontal maupun sebagainya.
“Maka kita penekanan kepada panitia tingkat Kabupaten Serang, agar menbuat regulasi dan tata cara pilkades kepanitiaan secara perundang-undangan sesuai prosedur prokes Covid 19,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Serang Lakukan Pemetaan di 144 Desa yang Selenggarakan Pilkades
Aep meningatkan, dalam tahapan Pilkades agar dilakukan sesuai perundang-undangan. Sebab pemahaman regulasi panitia di desa dianggap belum sepaham panitia Kabupaten Serang.
“Agar pelaksanakan Pilkades berjalan sesuai aturan. Apabila nanti ada gugatan, akan diterima oleh panitia Kabupaten Serang. Tetapi ini, berdasarkan rekomendasi panitia pemilihan tingkat Desa,” jelasnya.
Lanjut Aep, aturan yang harus diterapkan bagi desa yang berjumlah Cakades lebih dari 5 orang, harus dites terlebih dahulu lantaran rawan konflik.
“Sekarang ada 24 desa, dan semuanya diberikan tes pemilihan. Agar tidak menimbulkan kerumanan, tes inipun kita rekomendasi minimal dua sesi, dengan tetap menerapkan prokes Covid-19 dan juga memimalisir kebocoran soal ujian. Bahkan kita memantau penyimpangan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, serta telah disiapkan sanksi bagi Cakades berlaku curang,” tegas politisi Demokrat itu.
Baca juga: Cegah Konflik Pilkades, Kesbangpol Mulai Petakan Kerawanan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudi mengakui, bahwasanya hari ini hanya memenuhi undangan dari DPRD Kabupaten Serang, bidang Komisi I.
“Intinya kita hanya diminta untuk membuat regulasi dan tata cara Pilkades kepanitian. Dikarenakan terdapat 145 Desa yang melaksanakan pesta demokrasi,” ungkapnya singkat. (Syamsul/Red)