SERANG, BINGAR.ID – Jelang Pilkada 2020 nanti di empat kabupaten kota se-Banten, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam kategori terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi. Sedangkan, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang, masuk dalam kategori sedang.
Hal itu diketahui, saat Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) termutakhir pada Pilkada 2020 nanti, serta hasil penelitian Bawaslu. Artinya, dimasa pandemi Covid-19 ini, tingkat kerawanan Pilkada 2020 meningkat.
Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, selama penundaan tahapan Pilkada akibat pandemi Covid-19, kerja-kerja pengawasan tidak terhenti. Bahkan, Bawaslu coba memaksimalkan pengawasan.
“Ternyata berdasarkan penelitian, kerawanan Pilkada meningkat,” kata Abhan, Selasa (23/6/2020).
Anggota Bawaslu RI lainnya, Afifuddin menyatakan, dalam penelitiannya Bawaslu memasukkan pandemi Covid-19 sebagai salah satu faktor.
“Maka, pandemi ini sangat memengaruhi penyelenggaraan Pilkada,” tandas Afifuddin.
Ditambahkannya, pada IKP Pilkada 2020 mutakhir terdapat 20 kabupaten kota yang terindikasi rawan tinggi, dalam konteks pandemi. Dari 20 daerah yang terindikasi rawan tinggi pandemi, salah satunya Kota Tangerang Selatan. Selain itu, ada sebanyak 146 kabupaten kota terindikasi rawan sedang, dalam konteks pandemi dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah.
“Salah satu aspek yang diukur, dalam konteks pandemi adalah anggaran Pilkada terkait Covid-19,” ujarnya lagi.
Selain itu, dari data terkait Covid-19, dukungan Pemerintah Daerah resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada dan hambatan pengawasan pemilu, akibat wabah Covid-19.
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Nuryati Solapari mengatakan, berdasarkan hasil IKP konteks pandemi, dalam rangka meminimalisir kerawanan konteks pandemi Bawaslu Provinsi Banten akan melakukan beberapa langkah diantaranya, untuk personel Bawaslu, setiap kantor wajib menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), sarana cuci tangan, hand sanitizer dan vitamin C.
“Seluruh anggota Bawaslu, akan di-rapid test. Untuk memastikan kesiapan personel Bawaslu, dalam malaksanakan tugas pengawasan Pilkada di masa pandemi,” terang Nuryati, seraya menyatakan, tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19. (Sajid/Red).