Jelang Pilkada, 3.000 Pemilih Pemula di Pandeglang Belum Memiliki KTP

Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, Tb Agus Muhidin (Foto. Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang mencatat, masih banyak pemilih pemula di Kabupaten Pandeglang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Padahal, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal segera digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, Tb Agus Muhidin mengakui masih banyak pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik. Ia mengklaim, sudah memberikan himbauan agar para pemilih pemula ini segera melakukan perekaman supaya hak pilihnya terpenuhi.

“Dari jumlah 807.000 orang yang wajib KTP. Ada sekitar 3.000 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman. Dan itu pun setiap hari dihimbau untuk segera melakukan pembuatan KTP,” kata Agus, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga : Perludem Sebut ASN Pengelola Anggaran Kerap Dipolitisasi Paslon Pilkada

Menurutnya, dari jumlah 3.000 pemilih pemula yang belum memiliki KTP tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang. Akan tetapi, ia tidak bisa merinci berapa jumlah masing – masing pemilih di 35 Kecamatan itu.

“Tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang namun jumlahnya bervariasi, jadi di setiap Kecamatan itu ada. Hanya saja klasifikasinya berbeda,” ujarnya.

Baca Juga : Bawaslu RI Sebut Pandemi Covid Tambah Beban Potensi Kerawanan Pilkada

Ia menjelaskan, pembuatan KTP dimasa pandemi Covid-19, lebih mudah dan tidak terlalu menyita banyak waktu. Lantaran bisa dilakukan secara online, jika sudah melakukan perekaman dimasing-masing Kecamatan.

“Kalau sudah status datanya sudah Print Ready Record (PRR) segera daftarkan secara online. Ke Disdukcapil, jadi tidak perlu biaya banyak, tidak perlu mengantri dan habiskan waktu seharian nanti hasilnya diantarkan oleh petugas dari kantor POS,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Lihat Vidio Berikut : 

Berita Terkait