Jelang Pembongkaran THM di JLS, Pemkab Sebut Takkan Rusak Seluruh Bangunan

PPKM Darurat

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan, yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang diagendakan pada Selasa (30/11/2021) besok.

Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyebut, mekanisme yang bakal dilakukan petugas dalam melakukan pembongkaran, tidak bakal merusak seluruh fasilitas yang ada di gedung tersebut.

Baca juga: Selasa Depan, THM di JLS Akan Kembali Dibongkar

“Kita akan membongkar tapi tidak akan mengubah, merusak konstruksi. Konstruksi tetap kita jaga khawatir mereka bisa mempergunakan lagi untuk fungsi lain sesuai dengan peruntukannya, karena IMB-nya bukan untuk THM tapi IMB resto. Nanti kalau dia akan membuka lagi untuk resto kita berikan lagi izin IMB-nya,” Wakil Bupati Kabupaten Serang, Pandji Tirtayasa, Senin (29/11/2021).

Oleh karena itu, untuk memudahkan proses pembongkarannya pihaknya tidak hanya mengandalkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) saja. Melainkan, bakal berkordinasi dengan pihak Kepolsian dan menurunkan sebanyak 4 alat berat.

“Kita akan siapkan juga mobil truk kita amankan alat-alat, kita serahkan kepada pemiliknya, tapi saya yakin mereka sudah mengamankan. Kita kan serius sekarang ini, takut mereka menganggap kita main-main,”ujarnya.

Baca juga: Ulama hingga Jawara dukung Pembongkaran THM di Jalan Lingkar Selatan

Menurutnya, tidak dilakukan pembongkaran fasilitas gedung secara keseluruhan lantaran masih memberikan toleransi kepada pemilik THM.

“Struktur bangunan yang terpenting ketika kita bongkar mereka tidak bisa memfungsikan lagi bangunan untuk THM. Ada tujuh bangunan yang akan dibongkar, diantaranya lima sebelah kanan, dua sebelah kiri. Makanya kita akan laksanakan sebelah kanan dulu untuk pembongkarannya,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait