Jelang “New Normal”, Petugas Gabungan Perketat Penjagaan Ditiga Stasiun di Lebak

Jelang New Normal, Petugas Gabungan Perketat Penjagaan Ditiga Stasiun di Lebak (Foto: Ina/Bingar).

LEBAK, BINGAR.ID – Penjagaan ditiga Stasiun Kereta Api (KA) di Lebak yaitu, Stasiun Rangkasbitung, Citeras dan Maja, diperketat oleh aparat gabungan TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub, tenaga medis, hingga relawan Kecamatan. Hal itu dimaksudkan, untuk mengoptimalkan penanganan penyebaran Covid-19.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Bahkan, Pemkab Lebak sebelumnya mendirikan 10 posko yang tersebar disejumlah titik yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota lainnya.

“Jelang Idulfitri, ada penambahan menjadi 13 posko terdiri posko Stasiun Rangkasbitung, Citeras dan Maja,” kata Kaprawi, Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Senin (1/6/2020).

Katanya, pengguna jasa KRL Commuter Line yang turun di stasiun wilayah Kabupaten Lebak, wajib menunjukkan sejumlah surat-surat kepada petugas.

“Warga yang tidak bisa menunjukkan surat, sesuai dengan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, seperti surat tugas dari tempat bekerja, surat keterangan kesehatan dan domisili dari desa/kelurahan. Jika tidak, jangan harap bisa masuk ke Lebak atau melanjutkan perjalannya,” tambahnya.

Sementara Koordinator Posko Stasiun Rangkasbitung, Feby mengatakan, warga yang hendak menuju Jakarta, agar menyiapkan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

“Ada 11 poin, bisa dilihat di website Covid-19 DKI Jakarta. Pemeriksaan dokumen direncanakan hingga 5 Juni 2020. Apabila PSBB di Jakarta diperpanjang, kami mengikuti perkembangan,” imbuhnya. (Ina/Red).

Berita Terkait