SERANG, BINGAR.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menyiapkan kebutuhan uang tunai baru sebanyak Rp3,025 triliun menjelang Idulfitri 1441 hijriah. Nantinya masyarakat bisa menukarkan uang di 11 kantor cabang yang bekerjasama dengan BI.
“Berbeda dari tahun sebelumnya, meperhatikan aspek kesehatan masyarakat dari penyebaran Covid-19, layanan penukaran uang yang biasanya disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum. Maka, tahun ini hanya disediakan melalui loket di bank,” ujar Kepala BI Banten Erwin Soeriadimadja, Kamis (6/5/2020).
Terkait hal tersebut, BI telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dengan menerapkan standar protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.
“Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing. Penukaran dapat dilakukan pada saat masyarakat menarik atau setor uang ke perbankan,” ujarnya.
Saat ini untuk pelayanan penukaran uang, Bank Indonesia Provinsi Banten telah bekerjasama dengan 11 Kantor Cabang (KC) Bank di Provinsi Banten antara lain Bank Banten, Bank BJB, BRI, BNI, BTN, Mandiri, BCA, BRI Syariah, UOB, Bank Syariah Mandiri, Permata.
Erwin memperkirakan arus keluar uang tunai pada periode Ramadan dan Lebaran tahun ini sebesar Rp2,3T atau turun sebesar 25% dibanding tahun 2019.
“Penurunan disebabkan adanya dampak ekonomi terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tuturnya.
Penyiapan uang tunai, lanjut Erwin, BI menyusun strategi dengan melakukan penyediaan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan melakukan karantina uang Rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan.
Kemudian menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memerhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.
“Pendistribusian uang secara tepat di tengah keterbatasan moda transportasi agar seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia memiliki kecukupan persediaan uang secara nominal dan per pecahan,” kata Erwin.
Pihkanya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Kode Pembayaran dengan standar QRIS,
“Dalam mencegah perluasan penyebaran Covid-19, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS,” tutupnya. (Azis/Red).