SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat akan menggelar pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tahun 2021 tingkat Kabupaten Serang pada akhir Bulan Agustus 2021. Dipastikan, pada pelaksanaannya akan diterapkan protokol kesehatan (prokes) ketat Covid-19.
“Pelaksanaan MTQ sudah kita estimasikan, semoga PPKM tidak berjalan akhir Agustus 2021, kalau untuk tanggalnya pimpinan yang menentukan,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrianto, Senin (9/8/2021).
Baca juga: MTQ 2021 Pandeglang Ditunda, Pemda Tetap Siapkan Anggaran Pembinaan
Yang mana saat ini pihaknya sudah menyelesaikan rapat bersama 29 kecamatan mengenai persiapan pelaksanaan MTQ pada masa pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Aula KH. Syam’un.
Namun, kata Febrianto, pada rapat yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri tersebut hanya persiapan pelaksanaan bukan finalisasi.
“Kita hanya membahas persiapan, karena pelaksanaan MTQ tidak seperti kegiatan yang lain harus di persiapkan yang matang,” katanya.
Sedangkan untuk anggaran pelaksanaan MTQ, dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2021 sebesar Rp1,8 miliar. Dia menyebutkan, nilai tersebut berkurang sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,2 miliar.
“Biasanya Rp2,2 miliar, termasuk bonus atau dana pembinaan Rp400 juta untuk juara 1, 2 dan juara harapan. Kenapa berkurang anggarannya karena banyak yang tidak diserap seperti Pawai Ta’aruf tidak kita serap, Cabang Kaligrafi pun tidak diserap karena akan mengundang kerumunan. Namun untuk peserta cabang kaligrafi tetap kita undang untuk hadir peserta yang sudah kualifight kita beri pembinaan langsung. Jadi awalnya ada 13 cabang MTQ, sekarang hanya 12 cabang,” ucap Mantan Sekretaris Camat (Sekmat) Bojonegara ini.
Baca juga: MTQ Kabupaten Tangerang Akan Dilakukan Secara Virtual
Sementara dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru dalam penyaluran Covid-19. Yang mana nantinya pihaknya bakal bekerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang untuk diberdayakan baik hotel yang ada di Kecamatan Anyer maupun Cinangka.
“Kita sebar ke masing-masing hotel biar satu hotel menampung satu kafilah, maksimal 50 orang per kecamatan biar tidak mengundang kerumunan selama empat hari,” ujarnya.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menambahkan, dengan akan dilaksanakannya MTQ tahun 2021 mengingat pada tahun 2020 tidak dilaksanakan karena adanya pandemi Covid-19, termasuk anggarannya di-refocusing untuk penanganan Covid-19.
“Kita adakan tahun ini dengan maksud MTQ ini salah satu cara membina potensi Qori Qoriah itu yang ada di Kabupaten Serang itu yang pertama,” ujarnya.
Baca juga: Tangsel Pertahankan Gelar MTQ, Kabupaten Kota Lain Saling Sikut
Dengan dilaksanakan di Kecamatan Anyer, diharapkan pelaksanaan MTQ roda perekonomian berputar.
“Kita harus terus dorong aktivitas ekonomi di Kabupaten Serang salah satunya melalui di adakannya MTQ,” tandasnya. (Syamsul/Red)