JAKARTA, BINGAR.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan enam Vaksin Corona Covid-19 yang digunakan di Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Virus Diesease 2019 (Covid-19).
Dalam keputusan yang ditandatangi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Susun Roadmap Vaksinasi Covid-19
Keenam vaksin tersebut adalah yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, PFizer Inc and BioNTech dan Sinovac Biotech Ltd.
Keenam vaksin tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji coklinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.
Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan pengunaan pada masa darurat dari Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Banten Dimulai Desember 2020
Selanjutnya, Menteri Kesehatan dapat mengubah jenis vaksin Covid-19 dalam daftar tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.
Sedangkan pengadaan vaksin untuk vaksinasi program akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri akan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan pengunaan enam vaksin Covid-19 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada 3 Desember 2020.
Baca juga: Vaksinisasi Tahap Pertama di Pandeglang Sasar Petugas Lapangan
Kehadiran vaksin nantinya diperkirakan akan dapat segera memulihkan dunia usaha seperti pariwisata, ekonomi kreatif dan juga usaha-usaha kelompok UMKM yang banyak menyandarkan pada pertemuan fisik.
Pemerintah sendiri saat ini sudah memberi isyarat akan segera menghadirkan vaksin secara bertahap mulai akhir tahun ini. Sementara itu, data survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, ITAGI, dan UNICEF menyebutkan sekitar 64,8 persen masyarakat Indonesia percaya dan menerima vaksinasi. (Red)