SERANG, BINGAR.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menjalin kerjasama dengan Stasiun Produksi Radio Republik Indonesia (RRI) Banten. Kerjasama itu dijalin untuk menyampaikan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Mengingat kondisi Indonesia saat ini dinyatakan darurat narkoba.
Selain itu, kerjasama tersebut juga menindaklanjuti kerjasama yang lebih dulu dijalin oleh BNN dan RRI tingkat pusat pekan lalu. Sekaligus dalam rangka mengakselerasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Rencananya kerjasama tersebut akan berlangsung hingga lima tahun kedepan.
Baca juga: Berkat Kejelian BNN Banten, Ratusan Kilogram Ganja Asal Aceh Gagal Diselundupkan
“Kerjasama itu sebagai salah satu langkah mengampanyekan dan mengedukasi masyarakat perihal bahaya narkotika dan psikotropika. Kami berharap RRI dapat bekerjasama melakukan kegiatan P4GN yang merupakan instruksi presiden yang akan berakhir pada 2024,” kata Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung di kantor RRI Banten, Kamis (14/4/2022).
Dia menegaskan, pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang seyogyanya menjadi tugas seluruh lapisan masyarakat sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika 2020-2024.
Baca juga: Peredaran Narkoba di Kabupaten Serang Selama 2020 Meningkat
“Karena peredaran dan penyalahgunaannya sangat mengkhawatirkan, oleh karena itu BNN menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan perang terhadap narkoba, War on Drugs karena sangat membahayakan kehidupan manusia, baik secara fisik, psikis, sosial dan ekonomi,” beber Hendri.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Banten untuk membangun komitmen menyatakan tidak terhadap narkoba dan obat-obatan. Mari kibarkan bendera dan genderang perang terhadap narkotika dan obat-batan yang menjadi musuh kehidupan manusia,” seru Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara itu.
Baca juga: Tiga Pengedar Narkoba “Kelas Kakap” Ditangkap, 345 Gram Sabu Diamankan
Terpisah, Kepala Stasiun RRI Jakarta, sekaligus pembina SP RRI Banten, Nazwin Achmad menilai, kerjasama tersebut memiliki peran strategis karena bagaimana pun media diperlukan dalam memberikan hal-hal positif yang mengedukasi masyarakat.
“Yang penting dari MoU itu adalah bagaimana kita bisa sinergi dengan BNN untuk memberikan edukasi kemudian pencerahan, informasi terpercaya guna sama-sama memberantas narkotika. Jadi RRI Banten mengapresiasi, mudah-mudahan secara konsisten kita dapat memberikan sesuatu yang berarti kepada masyarakat, khususnya masyarakat Banten,” terangnya. (Chandra Dewi)