PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang diminta untuk lebih memperhatikan keberadaan Ponpes Salafi dan Khalafi. Soalnya sejauh ini perhatian pemerintah daerah terhadap dua kategori Ponpes itu belum merata.
Ketua Presidium Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Pandeglang, Adhe Achmad Ibrahim menerangkan, tuntutan itu seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Baca juga: Prihatin Terhadap Kondisi Ponpes, Fraksi PPP Dorong “Perda Pesantren” di Pandeglang
“Kita melihat ponpes di pandeglang yang belum layak, tempat santri belum layak. Melalui peraturan itu dana bantuan mudah bergulir untuk menjadikan Ponpes lebih layak,” katanya, Jumat (26/11/2021).
Dia mengakui dalam beberapa tahun kebelakang perhatian pemerintah khususnya dari Pemprov Banten mulai terlihat melalui pemberian bantuan bagi ribuan Ponpes. Namun hal itu dianggapnya belum maksimal. Maka dia berharap, dengan ditekennya Perpres itu pada September lalu, dapat menstimulus Pemda untuk menggulirkan bantuan yang lebih besar dan merata.
“Memang beberapa tahun ke belakang Ponpes Salafi dan Khalafi mulai merasakan dari provinsi, tapi mudah-mudahan dengan adanya regulasi itu lebih merata dan dirasakan oleh semua Ponpes,” harapnya.
Baca juga: Puluhan Ponpes di Banten Dapat Bantuan dari Mayora
Sementara Plt Kepala Bagian Kesra Setda Pandeglang, Ramadhani membeberkan, Pemda sudah berupaya memberi perhatian lebih terhadap lembaga pendidikan Islam melalui pemberian hibah ke Ponpes dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).
“Tiap tahun sudah kami lakukan (pemberian hibah) kepada MDTA, Ponpes juga. Tapi kan tidak semua bisa kita cover. Sekemampuan kita saja. Kami kan mikirnya belanja dasar untuk pelayanan publik,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp20 Miliar Bangun 150 Ponpes
Menyangkut pemberian dana abadi bagi Ponpes, dia pun belum bisa memastikan. Sebab belum ada regulasi ditingkat daerah. Hal itu hanya bisa didistribusikan lewat APBN, bukan APBD. Namun begitu dia memastikan, Pemkab akan tetap memberikan hibah kepada MDTA dan Ponpes.
“Kalau Perpres itu dana abadinya ada di APBN. Kalau kita kan ada Perda sendiri dalam rangka syiar islam, membangun warga yang islami. Kalau kami untuk Ponpes hanya hibah saja. Tapi tetap kami akan melakukan proses pemberian hibah kepada MDTA, Ponpes. Tapi perihal besarannya naik atau tidak, harus dilihat dulu kemampuan keuangan kita,” tandasnya. (Ahmad/Red)