Huntap Untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor Dipertanyakan

Masyarakat Kampung Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong yang tinggal di hunian sementara. (Foto: Ina/Bingar).

LEBAK, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta segera berkoordinasi, atau menagih janji ke Pemerintah Pusat terkait Dana Tunggu Hunian (DTH), serta bantuan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang dan longsor, yang pernah dijanjikan Pemerintah Pusat. Karena sampai saat ini, program tersebut tak kunjung terealisasi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Abdul Rohman mengatakan, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di awal tahun 2020 lalu, mengakibatkan ribuan rumah, jalan, jembatan, serta sarana prasarana lainnya, atau fasilitas umum lainnya rusak berat.

Bahkan, merenggut korban jiwa yang terseret derasnya air dampak meluapnya Sungai Ciberang, serta tertimbun longsor. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sudah berusaha keras menangani dampak pasca bencana. Terlebih, distribusi bantuan sandang pangan sudah sempat dilakukan.

“Saat reses beberapa waktu lalu, salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat ialah mengenai DTH Rp600.000 per bulan, untuk korban banjir yang dijanjikan Pemerintah Pusat. Tapi, sampai sekarang belum juga direalisasikan,” kata Abdul Rohman, Senin (1/6/2020).

Katanya, aspirasi itu sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu. Dengan harapan, Pemkab Lebak mendorong agar bantuan yang dijanjikan Pemerintah Pusat segera diterima oleh masyarakat (para korban bencana).

“Sampai sekarang, masyarakat masih menunggu bantuan itu,” tandasnya.

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendesak Pemkab Lebak mendorong Pemerintah Pusat, untuk segera menyelesaikan proses pembayaran lahan masyarakat, yang masuk dalam zona genangan proyek Waduk Karian.

“Jangan sampai ada kesan, korban bencana dilupakan di tengah wabah Covid-19 ini,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Kapawi mengatakan, ajuan bagi korban terdampak bencana banjir bandang sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat. Namun sampai saat ini, pihaknya masih menunggu kepastian realisasinya.

“Secara administrasi, sudah diserahkan. Kami juga berharap, bantuan itu segera dicairkan. Bahkan, sampai sekarang kami masih mendistribusikan logistik kepada masyarakat, khususnya yang terdampak bencana yang kini masih menempati Hunian Sementara (Huntara). Mereka harus tetap diperhatikan,” imbuhnya. (Ina/Red).

Berita Terkait