Harimau Sumatera Terekam Camera Trap di Hutan Produksi Angkola

Harimau Sumatera Terekam Camera Trap

JAKARTA, BINGAR.ID – Keberadaan Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) dan satwa liar yang dilindungi lainnya di kawasan Hutan Produksi Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara terekam camera trap. Satwa-satwa tersebut terekam oleh kamera yang dipasang pada Januari – Maret 2020.

Kepala KPH Wilayah X Zurkarnain Hasibuan menilai hasil survei camera trap itu sangat penting karena informasi keanekaragaman hayati di kawasan itu masih minim.

Padahal, hasilnya dapat dipakai untuk menyusun rencana pengelolaan. Ia juga akan mensosialisikan hasil survei ini untuk menghindari konflik manusia dan satwa.

“Kami akan mendorong masyarakat memanfaatkan ekosistem hutan, antara lain menanam pohon buah-buahan yang disukai satwa seperti durian, sekaligus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya dalam siaran pers KLHK, Kamis (9/4/2020)

Survei yang dilakukan KPH-P Wilayah X, Conservation International Indonesia (CI Indonesia) dan mitra warga itu berhasil memperlihatkan tangkapan gambar harimau dan diperkuat dengan rekaman video yang memperlihatkan hewan tersebut melintas.

Berdasarkan pengamatan ruang jelajah satwa itu mencapai 500 km persegi atau hampir seluruh hutan di Kabupaten Tapanuli Selatan itu.

Kamera tersembunyi yang dipasang dalam periode Januari-Maret 2020 dengan luas survei sekitar 30.000 hektare (ha) itu juga berhasil menemukan 5 dari 6 kucing liar Sumatera yaitu harimau sumatera, macan dahan sumatera, kucing emas asia, kucing batu, dan satwa lain dengan status menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) dalam kategori kritis, terancam, dan rentan.

Selain itu survei tersebut juga menemukan lutung hitam sumatera, trenggiling , tapir, beruang madu, rusa sambar, kambing hutan sumatera, dan beruk. Tidak hanya itu, penunjang pakan untuk predator paling tinggi seperti harimau sumatera masih banyak tersedia seperti kijang, babi hutan, pelanduk kancil dan rusa sambar.

Hasil itu mengindikasikan masih ada proses rantai makanan di dalam kawasan hutan produksi dan masih banyak hewan yang dilindungi berada di luar kawasan konservasi, kata Direktur Jenderal Konservasi dan Sumberdaya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno.

“Sekitar 70 persen mamalia dan primata besar yang dilindungi di Sumatera dan Kalimantan berada di luar kawasan konservasi dan perlu keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk konservasi termasuk pelaku usaha sangat strategis, penting, dan mendesak,” kata Wiratno.

Hasil survei itu akan ditindaklanjuti oleh KLHK dan pemerintah daerah untuk merumuskan langkah strategis pengelolaan dan pengembangan wilayah secara berkelanjutan. (Fauzan/Red)

Berita Terkait

Berita Terbaru