PANDEGLANG, BINGAR.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melaksanakan Operasi Patuh Maung 2024, yang telah dimulai sejak 15 Juli dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2024.
Memasuki hari Ke-11, Satlantas Polres Pandeglang telah menilang sebanyak 433 kendaraan. Dari 433 kendaraan tersebut, 361 diantaranya merupakan hasil tilang manual, sementara sisanya sebanyak 72 merupakan hasil e-tilang.
Baca Juga : Operasi Patuh Maung 2024, Satlantas Polres Pandeglang Terapkan Teguran dan Himbauan
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, melalui Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Oktaviari Pratama, yang diwakili oleh KBO Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Taufik Firdaus mengatakan, selain ada ratusan kendaraan yang ditilang, pihaknya juga memberikan teguran ke ribuan pengendara di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Untuk teguran ada sekitar 760. Sementara di hari Ke-11 ini ada tujuh kendaraan yang ditilang manual, 100 pengendara ditegur tertulis, dan 125 kendaraan kami tegur secara lisan,” kata Ipda Taufik, Kamis 25 Juli 2024.
Baca Juga : Operasi Patuh Maung, Polres Pandeglang Terjunkan Puluhan Personel
Ipda Taufik menjelaskan, bahwa petugas kepolisian sendiri dalam melaksanakan operasi tersebut memprioritaskan pada pelanggaran-pelanggaran kasat mata dan bisa ditindak secara langsung. Dan dari jumlah kendaraan yang ditilang yakni kendaraan roda dua menjadi yang terbanyak, dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm.
“Kebanyakan para pelanggar ini tidak menggunakan helm alasanya lupa atau helm tertinggal. Selain itu, ada juga karena tidak ada spion serta knalpot yang tidak sesuai standar,” jelasnya.
Ipda Taufik juga menerangkan, bahwa pihaknya melaksanakan Operasi Patuh Maung 2024 ini secara mobile di sejumlah titik jalan yang dinilai banyak pelanggaran lalu lintas. Sementara untuk pelaksanaan di hari ke 11 ini, pihaknya melaksanakan kegiatan Operasi di Simpang Tiga Cipacung dan Simpang Tiga Mengger.
Baca Juga : Plt Kadinsos Pandeglang Apresiasi Koperasi BMI Dengan Program RLH
“Nanti diakhiri di hari Minggu, mudah-mudahan kedepannya di hari besok ke-12, ke-13, dan ke-14, pelanggaran itu semakin menurun,” terangnya.
Lebih lanjut, Ipda Taufik mengatakan, kegiatan patuh sendiri dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Pandeglang agar lebih sadar hukum dalam berlalu lintas.
“Tidak perlu menunggu ditindak, tidak perlu untuk ditegur, lebih baik sadar beretika lalu lintas lebih awal karena itu faktor utama menjaga keselamatan diri kita berikut penumpang yang kita bawa” ujarnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ketika mengemudi kendaraannya wajib melengkapi, mentaati aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas untuk mencegah mengurangi dan menuruti fatalitas daripada kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (Sandi)