Guru Ngaji, RT, dan RW di Pandeglang Akan Dapat Jaminan Tenaga Kerja

Ilustrasi Guru Ngaji (Foto: inatonreport.com)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mengaku sedang mengupayakan agar para guru mengaji, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mendapatkan jaminan kesehatan serta jaminan tenaga kerja.

Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan menyampaikan, rencana tersebut sesuai dengan perintah bupati dan wakil bupati untuk melindungi aparatur dan lembaga desa soal keselamatan ketika bekerja.

“Dalam hal ini, DPMPD akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin keselamatan mereka seperti guru ngaji, RT, dan RW,” ujar Doni, Rabu (4/3/2020).

Dia mengakui, saat ini DPMPD baru sanggup mengajukan jaminan untuk guru mengaji, RT dan RW. Namun tidak menutup kemungkinan kedepannya juga akan diusulkan perangkat lain untuk mendapatkan jaminan yang serupa.

“Nanti kedepannya bisa juga BPD, Kader, Hansip karena memang formasi keuangannya masih terbatas jadi kami bertahap,” ungkapnya.

Doni menerangkan, untuk mekanisme pengajuannya, dari desa mengusulkan kepada DPMPD, selanjutnya dari DPMPD akan mengusulkan kembali ke Taspen dan akan didata serta dibuatkan kartu BPJS orang-orang yang diusulkan.

“Biayanya dari dana desa, nanti kami akan alokasikan dari situ. Misalnya, si A sebagai perangkat desa nanti dari gajinya akan diambil untuk biaya itu. Ini banyak manfaatnya,” jelasnya.

Ia berharap langkah tersebut bisa direalisasikan pada bulan Maret ini, sehingga jaminan kesehatan itu bisa langsung dirasakan

“Saya berkeinginan, Pandeglang ini menjadi pelopor bagaimana melindungi aparatur dan lembaga yang mempunyai dampak ke masyarakat, seperti RT, RW dan guru ngaji,” tandas  Mantan Camat Banjar itu. (Fatih/Red).

Berita Terkait