TANGERANG, BINGAR.ID – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar pada Sabtu hingga Minggu pagi (23-24/4/2021).
Kegiatan difokuskan di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Hasilnya, petugas mengamankan puluhan kendaran roda dua.
“Oleh karenanya, kami juga mengamankan 27 kendaraan roda dua dan mengeluarkan 30 tilang,” terang, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Baca juga: Daftar Delapan Polsek di Banten yang Tak Lagi Lakukan Penyidikan
Dia menerangkan, kegiatan Patroli Skala Besar dilaksanakan dengan fokus mencegah peningkatan angka Covid-19. Oleh karena itu, kegiatan patroli menyasar pembubaran kerumunan.
“Kami fokus pada antisipasi pencegahan peningkatan Covid-19 salah satunya dengan menekan titik-titik kerumunan,” katanya.
Wahyu menyebut, kegiatan Patroli Skala Besar juga untuk mencegah kejahatan lain seperti balap liar dan tawuran antar kelompok masyarakat. Wahyu berharap, dengan kegiatan Patroli Skala Besar, angka kriminalitas dapat diturunkan.
“Juga semoga angka positif Covid-19 dapat terus ditekan atau diturunkan,” terangnya.
Baca juga: Meresahkan, Puluhan Kendaraan Balapan Liar di Stadion Badak Diamankan
Dikatakan Wahyu, kegiatan Patroli Skala Besar dilaksanakan 2 tahap. Patroli shift pertama dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga jam 24.00 WIB. Sedangkan shift kedua, dilaksanakan pada jam 24.00 WIB hingga pagi. Kegiatan serupa, kata Wahyu, juga dilaksanakan oleh 10 Polsek jajaran.
Terkait antisipasi gangguan kamtibmas, petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan. Hal itu, dilakukan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan seseorang yang kedapatan membawa obat keras daftar G jenis tramadol sebanyak 5 butir. Yang bersangkutan diamankan dan akan dilakukan proses penyelidikan,” ungkap Wahyu. (Sajid/Red)