PANDEGLANG, BINGAR.ID – Tiga agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Pandegalang yang sedianya dilakukan pada bulan Maret dan awal April, terpaksa dibatalkan.
Tiga paripurna itu meliputi sidang paripurna hasil evaluasi Gubernur Banten tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD), lalu perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pandeglang tahun 2019, dan sidang paripurna istimewa HUT Ke-146 Kabupaten Pandeglang.
Sekretaris DPRD Pandeglang, Andi Kusnardi menuturkan, ketiga agenda sidang tersebut terpaksa ditiadakan menyusul semakin merebaknya wabah virus corona atau Covid-19. Akan tetapi Andi menerangkan, sidang paripurna yang dibatalkan hanya sidang paripurna istimewa HUT Ke-146 Kabupaten Pandeglang yang semestinya dilangsungkan pada tanggal 1 April mendatang.
“Sementara untuk paripurna hari jadi dipastikan batal digelar dan untuk paripurna yang dua setelah hari jadi nanti kami akan membahas kembali dengan badan musyawarah. Namun untuk LKPJ kami mendapat informasi ada dispensasi waktu hingga akhir bulan April,” terangnya, Selasa (24/3/2020).
Selain membatalkan kegiatan sidang paripurna, DPRD Pandeglang juga menghentikan sementara aktivitas kunjungan kerja dewan. Termasuk tidak menerima agenda kunjungan ke DPRD Pandeglang.
“Kami melakukan pembatasan kunjungan kerja untuk sementara ini sampai waktu yang tidak bisa ditentukan dan tidak menerima kunjungan dari daerah manapun,” jelasnya.
Mantan Kepala Disperindag ESDM itu melanjutkan, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di gedung parlemen, pihaknya juga sudah melakukan sterilisasi dan menutup semua akses pintu masuk.
“Saat ini, kami hanya memberlakukan satu pintu masuk bagi pegawai di depan gedung DPRD. Selain itu, Setwan juga telah menyediakan hand sanitizer serta tempat cuci tangan,” tutup Andi. (Ahmad/Red).