SERANG, BINGAR.ID – Gebyar Zakat yang merupakan agenda rutin dari Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Serang setiap akhir bulan Ramadan, tahun ini mengalami peningkatan.
Hingga tanggal 6 Mei 2021, nilai Gebyar Zakat yang terhimpun dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke kecamatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), mencapai Rp Rp2.643.280.000.
Padahal penerimaan Gebyar Zakat tahun 2020 hanya Rp1.673.896.000. Artinya ada peningkatan sebesar Rp 969.384.000.
Baca juga: Realisasi Zakat Nasional Masih Jauh dari Target
“Perolehan Gebyar Zakat tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu,” kata Kepala Baznas Kabupaten Serang Wardi Muslich, di Pendopo Bupati Serang, Kamis (6/5/2021).
Wardi membeberkan, perolehan zakat per 30 April sebelum Gebyar Zakat sebesar Rp3,74 miliar. Kemudian ditambah dari Gebyar Zakat yang terkumpul per 5 Mei sebesar Rp6,2 miliar.
“Gebyar Zakat masih berlangsung, dan zakat profesi terus berjalan,” ungkapnya.
Baca juga: Capaian Zakat ASN Kota Serang Semester I Baru Terkumpul Rp1,3 Miliar
Menurutnya, Pemkab Serang memberikan dukungan penuh terhadap perolehan zakat Baznas Kabupaten Serang. Apalagi, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah mengeluarkan surat edaran terkait Gebyar Zakat. Kami yakin mampu mencapai target tahun ini sebesar Rp14 miliar. Dan saat ini, telah mencapai Rp8,8 miliar.
“Alhamdulillah, perolehan Gebyar Zakat tahun ini meningkat 32 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Baca juga: Pemandi Jenazah hingga Lansia Peroleh Insentif dari Pemkab Serang dan Baznas
Menurutnya, pengambilan zakat dari umat harus dilakukan dengan dorongan yang kuat dari para pemangku kebijakan. Bahkan ia menyebut, penarikan zakat harus dipaksa untuk membersihkan harta dan keberkahan.
“Gebyar Zakat ini adalah bagian dari kampanye program gerakan cinta zakat. Tentu manfaat zakat ini luar biasa untuk membantu sesama kita yang membutuhkan,” tandasnya. (Syamsul/Red)