PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ribuan honorer tenaga teknis administrasi yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, rupanya akan kembali menelan kekecewaan, karena dalam rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini, Pemerintah Pusat hanya memberi jatah kuota bagi honorer tenaga teknis administrasi sebanyak 71 orang.
Padahal menurut Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi (FHTTA) Kabupaten Pandeglang, Yosep Gumilar, bahwa jumlah kuota bagi HTTA di tahun 2022 dalam rekrutmen PPPK yang diberikan pemerintah pusat untuk Pandeglang, sangat jauh dari rasa keadilan bila melihat dari jumlah total HTTA yang ada di Kabupaten Pandeglang yang mencapai angka 5 ribu orang.
Baca Juga : Ketar-ketir Statusnya Dihapus, Honorer Pandeglang Minta Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes
“Saat ini ada sekitar 5 ribu orang jumlah HTTA yang tersebar di sejumlah instansi di Pemkab Pandeglang. Sementara jatah kuota rekrutmen PPPK untuk formasi teknis itu sendiri dari Pemerintah Pusat hanya 71 orang, ini jelas sangat tidak adil dan masih jauh dari harapan kami, serta tidak mencerminkan rasa keadilan bagi kami,” tegas Yosep Gumilar, Jumat 7 Oktober 2022.
Dikatakannya juga, bila Pemkab Pandeglang hanya mendapatkan kuota 71 orang dalam rekrutmen PPPK bagi HTTA, maka sangat kecil kemungkinan tercapainya target HTTA terekrut seluruhnya dalam jangka waktu 1 tahun kedepan, bila melihat dari total jumlah HTTA yang ada di Pemkab Pandeglang.
Baca Juga : Sepi Peminat, Kuota PPPK Guru di Pandeglang Terancam Tak Terpenuhi
“Bila aturan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang benar-benar berlaku. Maka sangat kecil kemungkinan HTTA yang ada di lingkungan Pemkab Pandeglang, yang jumlahnya mencapai 5 ribu orang tersebut, memiliki status PPPK seluruhnya, bila di tahun 2022 ini saja, kuota PPPK untuk HTTA hanya mendapat 71 orang,” tambahnya.
Maka dari itu, Ketua Forum HTTA Pemkab Pandeglang ini berharap kepada Bupati Pandeglang, melalui Kepala BKPSDM Pandeglang, untuk segera berkirim surat ke Menpan-RB dan menindak lanjuti permohonan Forum HTTA, agar ada penambahan kuota dan pemberlakuan aturan afirmasi dalam rekrutmennya.
Baca Juga : Kuota CASN Kota Tangerang Didominasi PPPK Guru
“Kami berharap Bupati Pandeglang peka, dan segera berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM serta pihak Kemenpan-RB, guna memperjuangkan nasib kami yang saat ini sedang berada di ujung tanduk. Tolong minta penambahan kuota rekrutmen PPPK untuk HTTA, serta mohonkan aturan khusus bagi HTTA agar berlaku aturan afirmasi masa kerja minimal 10 tahun dan pertimbangan usia, meskipun regulasi sistem test CAT tetap diberlakukan,“ harapnya. (Adytia)