PANDEGLANG, BINGAR.ID – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, belum sepenuhnya mengimplementasikan anjuran bupati dalam mengurangi produksi sampah plastik.
Soalnya, dalam beberapa kegiatan kedinasan, instansi di Pandeglang masih terang-terangan menggunakan barang dengan bahan plastik.
Padahal sejak bulan September 2019 lalu, Bupati Pandeglang mengeluarkan surat edaran nomor 660/3420/DLH/2019 terkait pengurangan penggunaan plastik.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita pun menyadari bahwa edaran dikeluarkannya belum cukup efektif untuk menekan penggunaan plastik dalam setiap kegiatan pemerintah. Padahal surat edaran tersebut demi kebaikan mengurangi volume sampah plastik yang sulit untuk terurai.
“Saya imbau itu kan demi kebaikan. Karena sekarangkan banjir sudah di mana-mana. Mungkin itu efek dari sampah yang tidak dipilah. Plastik itu kan baru bisa terurai ratusan tahun,” kata Irna, Rabu (4/3/2020).
Irna menjelaskan, seharusnya pegawai diinstansi pemerintah dan masyarakat mulai menyadari pentingnya mengurangi sampah plastik. Sebagai solusinya, OPD bisa mengganti plastik kemasan dengan daun yang dianggap lebih mudah teurai sehingga lebih efisien.
“Kami juga ingin mengurangi produksi sampah plastik. Maka pakai dong tumbler. Setidaknya kalau biasanya bisa menghabiskan 3-4 botol per orang dalam satu kegiatan, belum jenis plastik lain sehingga memang harus bisa diefisienkan dengan daun agar didaurnya bisa lebih mudah,” terang bupati.
Namun begitu, Irna belum berniat mengubah Surat Edaran tersebut menjadi regulasi yang disertai sanksi. Dia masih menunggu niat baik OPD yang menyelenggarakan acara untuk tidak lagi menyajikan kudapan dengan kemasan plastik.
“Kami menunggu niat baik dari mereka untuk membantu mengurangi sampah plastik. Rasanya itukan paling sanksi moral saja. Jadi kebijakan lain paling hanya bisa mengimbau dan kita yang menjadi pelaku perubahan dan contoh,” pesannya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Tati Suwagiharti juga mengeluhkan OPD yang masih bergantung terhadap plastik dalam berbagai kegiatan. Padahal dalam setiap kegiatan resmi, imbauan itu sering disampaikan. Tati menyadari, mengubah perilaku dan kebiasaan menggunakan plastik tidak lah mudah.
“Nah bupati mengeluarkan surat edaran, tetapi praktiknya masih ada. Padahal selalu diingatkan diforum, rapat, dan situasi kunjungan kerja, upaya itu terus berlanjut walau memang masih ada saja yang menggunakan botol plastik sekali pakai,” jelasnya.
Akan tetapi setidaknya Tati berdalih, Surat Edaran tentang pengurangan penggunaan plastik, menjadi cermin bahwa Pemda mendukung upaya produksi sampah plastik yang kian hari makin mengkhawatirkan.
“Tetapi surat edaran itu sebagai cerminan, bahwa Pemda dalam hal ini pimpinan begitu peduli ingin membantu terkait kebijakan, baik kebijakan nasional maupun daerah untuk pengelolaan sampah, itu harus didukung,” ujar Tati.
Hanya upaya itu harus didukung oleh semua elemen masyarakat di Pandeglang. Salah satunya, dengan mulai memilah sampah organik maupun anorganik dari rumah. Selain itu, pendirian bank sampah juga dinilai efektif dalam menekan produksi sampah plastik. Sebab melalui bank sampah, plastik-plastik tersebut dapat diolah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi.
“Sebetulnya kalau bank sampah sudah berjalan, sampah plastik itu kan punya nilai jual, yah. Itu bisa juga membawa peningkatan nilai ekonomis. Tinggal didorong oleh kami dan semua pihak bank sampah itu bisa berdiri dan efektif untuk melaksanakan pemilihan sampah,” tutup mantan Kepala Dinas Sosial itu. (Ahmad/Red).