JAKARTA, BINGAR.ID – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan Jalur Rempah sebagai salah satu program prioritas tahun 2021. Fokus programnya menitikberatkan pada rekontruksi Jalur Rempah untuk mendukung penetapannya sebagai warisan dunia (World Heritage).
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menuntaskan untuk membuat peta Jalur Rempah. Titik lokasi yang sudah ditetapkan di 2020, rencananya tahun ini ingin dijelajahi untuk dilihat potensi kerja sama dan kolaborasinya dalam rangka mengangkat narasi Jalur Rempah itu sendiri.
Baca juga: Riwayat Rempah sang Pembentuk Peradaban Dunia
“Sehingga diharapkan dapat didaftarkan ke Komite Warisan Dunia UNESCO 2024 mendatang. Tentu dengan melihat perkembangan situasi pandemi,” ucap Hilmar Farid dalam laman Kemendikbud, Rabu (13/1/2021).
Program prioritas lainnya yaitu Desa Pemajuan Kebudayaan. Program ini dimaksudkan untuk mengaktifkan ekosistem pemajuan kebudayaan masyarakat di desa dengan mengenali dan menarasikan potensi budaya desa berbasis budaya.
“Program ini juga bertujuan untuk menggali potensi ekosistem budaya yang dimiliki desa dari sudut pandang masyarakat atau komunitas desa itu sendiri sebagai pemilik kebudayaannya sehingga dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat desa itu sendiri,” katanya.
Baca juga: Selain Menyedapkan Masakan, Lada Hitam Punya Segudang Manfaat Bagi Kesehatan
“Rencananya kita akan turun ke sekitar 350-an desa dengan tahapan kerja mengenali potensi, mengembangkan dan memikirkan pemanfaatannya. Kami telah melakukan kerja sama dengan berbagai kementerian lain seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” sambungnya.
Program prioritas berikutnya di tahun 2021 yaitu repatriasi (pengembalian kembali) sejumlah benda cagar budaya milik Indonesia yang selama ini berada di luar negeri. Lalu pengembangan media kebudayaan, dan advokasi masyarakat adat.
Baca juga: Kemendikbud Dilema Soal Pembelajaran Tatap Muka
“Manfaat advokasi masyarakat adat yaitu sinergi lintas kementerian/lembaga, penanganan kasus holistik, perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada komunitas masyarakat adat, serta pemberdayaan. Advokasi masyarakat adat ini juga akan beririsan dengan program pemajuan kebudayaan di desa,” tutupnya. (Ahmad/Red)