Dua Petugasnya Dinyatakan Positif, Satpol PP Kabupaten Serang Belum Terima Data

Ilustrasi (Freepik)

SERANG, BINGAR.ID – Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu berdasarkan hasil polymerase chain reaction (PCR) uji usap atau swab test yang dilakukan Dinas Kesehatan pada Jumat (16/10/2020) lalu.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, 120 orang dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan pemeriksaan swab test, dua diantaranya dinyatakan positif, yakni petugas dari Satpol-PP.

“Tiga dinas yang dilakukan tes swab, Dinas Pekejaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), dan Satpol PP. Hasilnya menyatakan ada dua orang dari Satpol PP yang positif Covid-19,” kata Agus melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (23/10/2020).

Namun begitu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Serang, M Iskandar mengaku belum mengetahui secara pasti terkait data personelnya yang dinyatakan positif itu. Sebab sampai saat ini, pihaknya belum menerima data hasil swab test.

“Iya, info dari cerita anggota (dua personel Satpol PP positif). Sementara dari Dinkes secara tertulis saya belum dapatkan. Di lapangan info iya,” singkatnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait