TANGERANG, BINGAR.ID – Ratusan kendaraan harus diputar balikkan selama dua hari operasi penyekatan terkait larangan mudik di Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menyebut, total Kendaraan yang sudah diputarbalik dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 8 Mei 2021 yaitu kendaraan roda dua sebanyak 88 unit, mobil pribadi 191 unit, bus 6 unit, travel 12 unit, dan lainnya sebanyak 4 unit.
Baca juga: Polresta Tangerang Siapkan 7 Posko Pengamanan dan Penyekatan
Adapun untuk penyekatan pada Sabtu (8/5/2021) kemarin, jumlah kendaraan yang diputar balik sebanyak 21 unit kendaraan roda dua, 69 unit kendaraan mobil pribadi, 6 unit bus, dan 9 unit travel.
“Jumlah itu terdiri dari akumulasi masing-masing Pos pengamanan yakni Pospam Penyekatan Cisoka-Maja sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan 5 unit mobil pribadi,” bebernya, Minggu (9/5/2021).
Lalu Pospam Penyekatan Kedaton yaitu 15 unit mobil pribadi, 4 unit bus, dan 3 travel. Pospam Penyekatan Pertigaan Jenggot yaitu 1 unit kendaraan roda dua dan 1 unit mobil pribadi. Pospam Penyekatan Jayanti yaitu 7 unit kendaraan roda dua dan 10 unit mobil pribadi.
Pospam Penyekatan Balaraja Barat yaitu 22 unit mobil pribadi, 2 unit bus, dan 6 travel. Pospam Penyekatan Balaraja Timur 14 unit mobil pribadi. Pospam Penyekatan Renged Kresek yaitu 3 unit kendaraan roda dua dan 2 unit mobil pribadi.
“Kegiatan penyekatan dilaksanakan secara kontinyu 24 jam oleh anggota secara bergantian, guna memastikan aturan peniadaan mudik berjalan optimal,” terang Wahyu.
Baca juga: Pemkot Tangerang Resmi Berlakukan SIKM Selama Pelarangan Mudik
Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan perjalanan mudik. Apabila tetap memaksakan mudik, ujar Wahyu, maka petugas akan memberhentikan kendaraan dan akan diminta putar balik.
“Mohon dapat dipahami. Jangan mudik karena petugas kami siaga melaksanakan kegiatan penjagaan atau penyekatan,” kata dia. (Sajid/Red)