DPS Pilbup Serang 1.129.426, Laki-laki 572.027 Jiwa dan Perempuan 557.399 Jiwa

Pleno Terbuka KPU Kabupaten Serang gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Sabtu (12/9/2020). (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020, ditetapkan sebanyak 1.129.426. Terdiri dari laki-laki sebanyak 572.027 jiwa dan perempuan berjumlah 557.399 jiwa.

Hal itu, terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, DPS untuk  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 sebanyak 1.129.426 terdiri dari laki-laki sebanyak 572.027 jiwa dan perempuan berjumlah 557.399 jiwa.

“Tersebar di 29 Kecamatan, 326 Desa dan 3.061 TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata Abidin, usai Rapat Pleno Terbuka, Sabtu (12/9/2020).

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penempelan DPS di seluruh tempat yang strategis, agar terlihat dan diketahui masyarakat, untuk mendapat masukan guna kebutuhan perbaikan. KPU juga, akan melakukan uji publik terkait DPS.

“Nanti kita akan libatkan stakeholder, kemudian teman-teman PPS, PPDP, PKD dan Pancwascam,” tandasnya.

Selain itu, KPU juga akan membuka posko disetiap PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk menerima pengaduan masyarakat, jika namanya belum terdaftar sebagai pemilih pada pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Serang.

“Jika ada yang belum terdaftar, kita langsung eksekusi untuk perbaikan. Jadi, proses tahapan DPS ini masih panjang,” ujarnya.

Untuk uji publik terkait DPS tersebut, kata Abidin, terhitung pada tanggal 19 sampai 29 September 2020. Setelah uji publik berkurang atau bertambah jumlah DPS ini masih dalam tahapan proses.

Disamping itu, terkait rekomendasi Bawaslu Kabupaten Serang adanya 417 pemilih belum masuk dalam DPS, Abidin memastikan sudah terkonfirmasi. “Sudah kita eksekusi langsung masuk Sidalih (Sistem data pemilih). Sedangkan untuk DPT pada Bulan Oktober,” pungkasnya.

Sedangkan untuk tahapan berikutnya, pada Senin 14 September akan disampaikan hasil verifikasi berkas dan hasil tes Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 di Sekretariat KPU Kabupaten Serang pukul 14.30 WIB.

Tanggal 23 September penetapan dan 24 pengundian nomor urut Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020. “Tanggal 26 kita deklarasi kampanye damai, bersama dua Bapaslon dan Partai Politik pengusung. Untuk waktunya, kampanye Bapaslon dari tanggal 26 September sampai 5 Desember. Tanggal 9 Desember 2020 pencoblosannya,” terangnya.

Pada setiap tahapan, pihaknya juga terus mengampanyekan serta mengimbau kepada Bapaslon, agar menerapkan protokol Covid-19. (Red)

Berita Terkait