DPRD Pandeglang Alokasikan 50 Persen Anggaran Kunker Untuk Covid-19

Sekretaris DPRD Pandeglang, Andi Kusnardi (Foto: Syamsul/Bingar.id)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mengalokasikan anggarannya untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19. Hal itu merupakan hasil realokasi yang dilakukan eksekutif dan legislatif.

Sekertaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Andi Kusnardi mengatakan, realokasi anggaran yang dilakukan merupakan hasil dari kesepakatan bersama. Dikatakannya anggaran yang dialokasikan DPRD mencapai 50 persen dari anggaran yang dimiliki DPRD Pandeglang.

“Sesuai dengan intruksi dan juga keputusan bersama Mendagri dan Menteri Keuangan. Itu kita sudah dipotong 50 persen. Kurang lebih Rl21 miliar total anggaran sebelumnya itu ada Rp42 miliar,” kata Andi. Kamis (23/04/2020)

Andi menuturkan, anggaran yang dialokasikan berasal dari anggaran kunjungan kerja (Kunker) wakil rakyat. Selain itu, kebutuhan rumah tangga Sekertariat DPRD juga ikut disisihkan kebidang tersebut.

“Itu anggaran semuanya mulai dari belanja dasar pembayaran kebutuhan seperti pembayaran listrik ya semuanya,” ucapnya.

Dengan adanya pemangkasan itu, praktis seluruh kegiatan Kunker yang biasa dilakukan DPRD keluar daerah kini sudah ditiadakan. Kini kegiatan DPRD lebih difokuskan untuk mengawasi terkait kegiatan corona.

“Kita sudah stop kunjungan luar sekarang kegiatan itu tinggal monitoring untuk kegiatan Covid-19,” katanya. (Syamsul/Red).

Berita Terkait