LEBAK, BINGAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, meminta kantor pelayanan menyiapkan Hand Sanitizer atau tempat cuci tangan. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19.
Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Lita Mulyati mengatakan, dalam upaya pencegahan Covid-19 diharapkan dilakukan oleh kantor-kantor pelayanan publik yang banyak didatangi masyarakat, baik pemerintah maupun swasta.
“Di tengah kondisi seperti ini, hand sanitizer sudah menjadi barang wajib yang harus tersedia di tempat-tempat yang banyak masyarakat berkumpul. Contohnya kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), itu kan tiap hari banyak didatangi masyarakat,” kata Lita, Minggu (22/3/2020).
Jika pun mendapat hand sanitizer sulit dan harganya selangit, opsi lain kata Lita adalah penyediaan tempat cuci tangan salahsatu upaya pencegahnya. Sebab, sejauh ini ia memperhatikan masih minim kantor pelayanan menyediakan tempat cuci tangan.
“Karena ini salah satu yang bisa kita lakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 selain memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahayanya virus ini,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Disdukcapil Lebak Ahmad Nur mengatakan, pencehahan penyebaran Corona sudah dilakukan. Selain hand sanitizer, Disdukcapil juga menyiapkan tempat cuci tangan untuk masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan.
“Kami juga membekali staf yang melakukan pelayanan di depan dengan masker dan sarung tangan,” katanya. (Sajid/Red)