DPRD Lebak Alokasikan Rp2,5 Miliar Untuk Tangani Covid-19

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat (Istimewa)

LEBAK, BINGAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak mengalihkan anggaran kegiatan dewan untuk digunakan dalam upaya penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sementara itu, anggaran kegiatan yang dialhkan untuk dialokasikan kedalam penanganan corona yakni anggaran kunjungan kerja DPRD sebesar Rp2,5 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat mengatakan, bukan saja DPRD yang mengalokasikan anggaran untuk penanganan corona. Akan tetapi, seluruh Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintahemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak juga melakukan hal yang sama.

“Iya DPRD Lebak mengalokasikan untuk penanganan persoalan Covid-19 ini Rp2,5 miliar lebih. Jadi ada realokasi, nanti semua anggaran ini digabungkan di semua OPD digabungkan Pemerintah Daerah nanti Pemerintahan daerah yang melakukan alokasi berdasarkan prioritas yang sudah di tetapkan,” kata Dindin. Kamis (09/04/2020)

Sementara itu, seluruh anggaran yang dilakukan pemangkasan bakal disalurkan seusai dengan sekala prioritas. Akan tetapi pengalokasian anggaran tersebut masih menunggu hail persetujuan dari pemerintah pusat.

“Realisasi nya nanti bersamaan dengan usulan dari pemerintah daerah juga. Selebihnya nanti pemerintah daerah mengusulkan karena ini kan realokasi anggaran jadi harus diketahui oleh pusat, soal realisasi belum tau yah. Maksudnya waktunya, tetapi yang saya tahu kemarin sudah diusulkan ke Kemendagri,” ujarnya.(Samsul/Red)

Berita Terkait