SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan tidak ada penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Banten meski tengah berada dalam pandemi Covid-19.
“Tidak ada pembatalan Pilkades, karena (Pilkades) tahun depan (2021, red),” kata Kepala DPMD Banten Enong Suhaeti, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Mendagri Putuskan Tunda 3.000 Pilkades Tahun Depan
Namun begitu Enong menjelaskan, pelaksanaan Pilkades menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Itu ranahnya kabupaten bukan ranah provinsi, koordinasi dengan kabupaten,” sarannya.
Sebelumnya, Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades diseluruh Indonesia akibat pandemi Covid-19. Tito menyebut, ada 3.000 desa yang akan melangsungkan Pilkades. Adapun penunndaan itu dilakukan karena pemerintah beralasan tidak bisa mengontrol jalannya Pilkades.
“Pilkades saya tunda semua, ada 3.000 semuanya sudah kita tunda, karena kita tidak bisas kontrol. karena itu yang melaksanakan adalah panitia panitianya ini kan Bupati menurut Undang-undang,” kata Tito. (Syamsul/Fauzan/Red)