PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang menyebut, selama tahun 2021 jumlah penderita HIV AIDS baru ditemukan sebanyak 47 orang.
Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Pandeglang, dr Kartirini menerangkan, jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, kenaikan kasus penderita HIV AIDS di Kabupaten Pandeglang melonjak pada 2020 yang mencapai 62 orang.
Baca juga: Penderita HIV AIDS di Pandeglang Meroket, Didominasi Usia Produktif
“Tahun ini 2021 ada 47 penderita positif HIV. Tahun 2020 ada 62 dan tahun kemarinnya lagi (2019) sekitar 29. (tahun) 2020 sempat ada kenaikan, dan tahun sekarang 47, berarti ada penurunan,” ucapnya, Rabu (1/12/2021).
Dirinya menjelaskan, penderita penyakit HIV dan AIDS tidak ada yang bisa disembuhkan. Namun jika pada setiap tahun terdapat masyarakat yang terinfeksi, maka menjadi data tambahan untuk tahun sebelumnya.
“HIV itu tidak mungkin sembuh. Kalau ada kasus baru berarti kasusnya bertambah, bertambah terus setiap tahun. Misalnya pada tahun 2010 ya sudah kita jumlah itu data dari 2010 sampai sekarang,” katanya.
Baca juga: 30 Warga Lebak Kembali Terjangkit HIV/AIDS
Kartirini menambahkan, terdapat 36 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di Pandeglang yang bisa melakuakan skrining. Akan tetapi, hanya tiga tempat yang bisa melakukan penindakan bagi penderita HIV.
“Untuk deteksi kita bisa lakukan di 36 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit. Tapi, kalau untuk pengobatan baru ada 3 tempat yaitu di RSUD Berkah, Puskesmas Panimbang, dan Puskesmas Labuan,” tandasnya. (Syamsul/Red)