PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Pandeglang, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang untuk membahas kesepakatan penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Ketua BEM Universitas Mathla’ul Anwar Bnanten, Jefri Nugroho mengungkapkan, dalam rapat pembahasan untuk menentukan sikap di gedung Dewan tersebut tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.
Pasalnya, DPRD Pandeglang enggan menolak Undang-undang Ciptaker yang dinilai merugikan masyarakat kecil, dengan alasan perlu dilakukan rapat dengan fraksi-fraksi.
“Dalam hal ini DPRD Kabupaten Pandeglang belum melakukan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan alasan DPRD belum melakukan rapat fraksi antar Partai, itu disampaikan Ketua DPRD Pandeglang, saat kami datang untuk memenuhi undangan mereka,” katanya, Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga : Aksi Penolakan UU Omnibuslaw di Pandeglang Memanas, Mahasiswa Ancam Duduki Gedung DPRD
Ia menegaskan, akan tetap melakukan penolakan dan menuntut DPRD Pandeglang, agar bisa bersikap tegas menolak Undang-undang Omnibus Law itu.
“Kami menuntut agar DPRD Kabupaten Pandeglang segera melakukan tindakan untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini,” tegasnya
Ia juga meminta agar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dapat segera membuat keputusan demi menjaga kondusifitas disetiap wilayah, lantaran saat ini banyak pihak yang menolak undang-undang tersebut.
“Kami meminta segera agar presiden membuat Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang),” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi mengaku, sudah menampung aspirasi dari BEM se-Kabupaten Pandeglang yang menolak Undang-undang Ciptaker.
Politisi Partai Gerindra itu, memastikan akan segera mengrim surat kepada Presiden Joko Widodo agar segera membuat Perppu pembatalan UU yang merugikan kaum buruh.
Baca Juga : 153 Investor Akan Tanamkan Modal di Indonesia, Setelah UU Ciptaker Disahkan
“Sebagai wakil rakyat tentunya kami akan tampung aspirasi BEM se-Pandeglang ini, karena kalau pembatalan bukan tupoksi kami. Senin besok kami akan mengirim surat ke Pak Presiden agar segera membuatkan Perppu,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, unsur pimpinan DPRD seperti, Ketua DPRD Tb Udi Juhdi, Wakil Ketua DPRD Tb Asep Rafiudin dan Fuhaira Amin melakukan penandatangan aspirasi penolakan UU Ciptaker. (David/Red)