SERANG, BINGAR.ID – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang melakukan penyusunan master plan pengembangan sarana prasaran (sapras) pengelolaan data informasi. Sebagai sapras, hal itu untuk mengaplikasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, diperolehnya dokumen master plan pengembangan sarana prasarana pengelolaan data dan informasi di Kabupaten Serang sebagai dokumen desain arsitektur aplikasi data dan informasi.
Baca juga: Diskominfosatik Kabupaten Serang Tekankan Pentingnya Literasi Digital
Sedangkan perangkat pendukungnya yang digunakan Pemerintah Kabupaten Serang sebagai sarana dana prasarana untuk mengaplikasikan SPBE dan mendukung satu data Indonesia.
“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE,” kata Anas, Jumat (27/8/2021).
Dijelaskan Anas, penyusunan master plan juga bertujuan untuk merancang arsitektur proses bisnis, arsitektur data dan informasi, arsitektur infrastruktur aplikasi, arsitektur keamanan dan arsitektur keamanan.
“Dengan sasaran merancang proses bisnis, penyusunan arsitektur data dan informasi,” katanya.
Baca juga: Pemkab Serang Tingkatkan Kapasitas SDM Kelola Data Statistik Sektoral
Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik pada Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani menambahkan, selain bertujuan untuk merancang arsitektur proses bisnis, arsitektur data dan informasi, arsitektur infrastruktur aplikasi, arsitektur keamanan dan arsitektur keamanan. Dokumen ini merupakan bagian dari pengembangan menuju smart government.
“Intinya dokumen ini sebagai dasar pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di daerah menjadi lebih terarah, dan terintegrasi menuju big data (sistem pengelolaan satu data) Kabupaten Serang,” tandasnya. (Syamsul/Red)