PANDEGLANG, BINGAR.ID – Budidaya sektor perikanan air tawar di Kabupaten Pandeglang, di klaim memiliki potensi yang cukup baik, serta selalu mengalami peningkatan produksi sejak tahun 2021 hingga 2023 kemarin, khususnya budidaya Ikan Nila.
Hal ini diungkapkan Iik Syakhbyatin, Kabid Pengelolaan dan Pembudidayaan pada Diskan Pandeglang, yang didampingi Muhammad Naseh, selaku Staf Pelaksana Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (PEP) mengatakan. Bahwa budidaya sektor perikanan air tawar di Pandeglang, tergolong cukup konsisten.
Baca Juga : Tingkatkan Ekonomi, Nelayan Binuangeun Didorong Budidaya Lobster
“Untuk ikan budidaya, produksinya di tahun 2021 diatas 100 persen, atau sekitar 100,72 persen. Di tahun 2022, juga mencapai 100,37 persen, terakhir evaluasi kita di tahun 2023, produksi ikan air tawar ini mencapai 100,03 persen. Dan saat ini kita juga sudah memiliki program penjaminan kegiatan untuk budidaya ikan air tawar ini,” jelas Naseh, Rabu 21 Februari 2024.
“Sementara untuk ikan tangkap, kita mengalami penurunan, meskipun trennya masih dalam katagori positif. Dimana pada tahun 2021, realisasi ikan tangkap mencapai 27.665 ton, atau sekitar 85 persen dari target, begitu juga di tahun 2022, hanya 26.221 ton atau 78 persen, dan di tahun 2023 ada kenaikan, atau berhasil tangkap sebanyak 31.605 ton, atau sekitar 89 persen dari target tahunan kita,” tambahnya.
Baca Juga : Dongkrak Ekonomi, Kadin Banten Akan Kembangkan Budidaya Patin
Masih menurut Naseh, bahwa hal itu lantaran adanya dukungan penuh dari pemerintah secara konsisten, dengan memberikan bantuan berupa mesin kapam maupun jaring tangkap pada 26 Kelompok Nelayan, yang tersebar di wilayah pesisir Pandeglang.
“Alhamdulillah, selama ini kita telah gulirkan beberapa program bantuan, khususnya pada 26 Kelompok Nelayan di Pandeglang ini. Namun memang, produksi ikan tangkap tersebut, sangat dipengaruhi oleh cuaca, sehingga sulit untuk kita penuhi target tahunan kita,” ungkap Naseh.
Baca Juga : Pasokan Dihentikan, Petani Budidaya Bandeng Kesulitan Dapatkan Benih
Staf Pelaksana PEP ini meminta para nelayan, untuk memanfaatkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai sarana transaksi hasil tangkapan, jadi pihaknya bisa mendata hasil tangkapan nelayan secara keseluruhan, dalam satu tahun nya. Disamping pemenuhan tanggungjawab retribusi, sebagai bagian dari capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ikan tangkap.
“Dengan pemanfaatan sarana TPI yang ada, kita bisa tahu, atau bisa masuk data jumlah ikan tangkap dari para nelayan ini. Jadi kita berharap, nelayan bisa memanfaatkan TPI yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” tutupnya. (Sandi/Adyt)