Disdukcapil Kabupaten Serang Terapkan KTP Digital Tahun 2024

KTP Digital

Kepala Disduscapil Kabupaten Serang, Abdullah (memakai kaos warna hijau) tengah meninjau proses perekaman KTP. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengaku akan segera menerapkan KTP Digital.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan, pihaknya menargetkan penerapan KTP Digital paling lambat tahun 2024 mendatang. Selain dapat menghemat anggaran, KTP Digital juga diyakini lebih aman karena bisa disimpan dimasing-masing gawai pengguna.

Baca juga: 1,7 Juta Penduduk Belum Lakukan Perekaman KTP-el

“Jadi (KTP) mereka tidak perlu didompet lagi, cukup di HP, ini dapat menjawab tekhnologi informasi elektronik, menjawab tantangan jaman, jangan sampai ketinggalan jaman,” tuturnya Minggu (6/2/2022).

Namun demikian, kata Abdullah dalam pelaksanaannya nanti pihaknya akan memberikan pengecualian sebab tidak semua masyarakat harus menggunakan KTP Digital.

“Tetap 70:30 persen, tidak semua harus pakai KTP Digital, karena seperti manula harus KTP biasa, mungkin karena rabun,” tuturnya.

Baca juga: Bikin KTP hingga KK di Pandeglang Nanti Bisa Online

Abdullah pun memastikan pihaknya siap menerapkan KTP Digital. Saat KTP Digital baru diuji coba di beberapa wilayah.

“Kita mah siap terus, memang kita harus melangkah. Kemudian untuk mengurus Adminduk juga masyarakat sebetulnya sekarang juga bisa melalui HP, tidak perlu datang ke kantor, kita tinggal cetak dan kirim lewat ekspedisi,” ujarnya. (Sajid)

Berita Terkait