SERANG, BINGAR.ID – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kabupaten Serang mengingatkan agar para pedagang dan pengunjung yang ada di pasar-pasar tradisonal tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu perlu diterapkan, guna menghindari adanya klaster baru sebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang.
Baca juga: Akhir Tahun, Harga Cabai Merah di Kabupaten Serang Sentuh Rp80 Ribu
“Ya, paling kita imbauannya pakai masker, sarung tangan dan mencuci tangan,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinkoperindag Kabupaten Serang, Tohiri, Rabu (29/12/2020).
Pihaknya tidak menampik bahwa disetiap pasar kerap terjadi kerumunan massa. Oleh karena itu pemerintah mengingatkan masyarakat bisa patuhi penerapan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan.
“Cuma tetap patuhi 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) itu,” ucapnya.
Baca juga: Masuki Akhir Tahun, Harga Bahan Pokok di Kota Tangerang Stabil
Dia meyakini, dengan penerapan prokes merupakan salah satu bentuk upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional. Selain mengimbau, pihaknya juga sudah membagikan membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung.
“Kemarin juga kami sudah bagi-bagi masker dan sarung tangan di Pasar Petir dan Baros,” tandasnya. (Syamsul/Red)