Dindikbud Pandeglang Luluskan Seluruh Siswa SD dan SMP

Kepala Dindikbud Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat (Dok. Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang menyebut bahwa seluruh siswa kelas VI SD dan IX SMP angkatan tahun 2020 dinyatakan lulus.

Kepala Dindikbud Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat menjelaskan, hal itu dipastikan setelah pihaknya merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

“Tahun ini diyakini tidak ada anak yang tidak lulus. Tidak ada anak yang tidak naik kelas, baik SD maupun SMP,” ujar Taufik, Selasa (9/6/2020).

Dikatakannya, penentuan kelulusan sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud yang diambil dari nilai semester satu sampai lima serta enam yang sudah melaksanakan ujian sekolah.

“Penilaiannya di sana, nilai ujian pun diambil dari semester satu sampai lima ditambah semester enam. Itu akan dijadikan nilai kelulusan,” ucapnya.

Sementara dalam proses penyampaian kelulusan lanjut Taufik, akan dilakukan dengan sistem grup WhatsApp. Bahkan, ada pula yang menggunakan sistem virtual. Hal itu dilakukan agar tidak ada siswa yang berkerumun di sekolah.

“Pengumuman dilakukan, ada yang melalui grup WhatsApp, ada yang menggunakan video conference. Nanti setelah itu orangtua siswa ke sekolah ambil surat kelulusannya. Jadi kan tidak ada siswa yang berkerumun,” pungkasnya. (Syamsul/Red).

Berita Terkait