PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kepala Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, S, membantah semua tuduhan warga yang melaporkannya ke polisi. Dia menyebut, tuduhan yang dilayangkan padanya seperti memonopoli pembangunan desa dan menolak dialog tidak lah benar.
“Soal tuduhan yang dilayangkan warga, bohong itu mah, saya kebersamaan. Tuduhan itu tidak benar. Soal dialog juga enggak (benar) itu mah bohong. Terkait BLT kami bahas dengan kepemudaan, ketika ada masukan yang kurang paham baik disisi apapun, mangga sambil ngobrol duduk bareng di desa,” bantahnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/5/2020).
Baca juga: Diduga Monopoli Pembangunan Desa, Kades Ujungjaya Diseret ke Polisi
Dia mengklaim, selama ini selalu menerapkan kebersamaan dalam kegiatan pembangunan. Bahkan dia juga mengaku kerap berkoordinasi dengan para pihak yang sekarang melaporkannya.
“Saya juga koordinasi dengan yang melaporkan. Kalau memang kemauan mereka seperti itu silakan. Tetapi alangkah bagusnya kebersamaan, yah,” katanya.
Namun demikian, dia mengaku tidak menaruh kecewa kepada warganya. S menganggap hal itu sebagai kesalahpahaman. Oleh karenanya, dia meminta supaya perkara tersebut bisa diselesaikan secara musawarah.
“Saya juga tidak merasa kecewa. Tapi ketika tuduhan itu yang perlu diluruskan. Berharap ini bisa selesai dengan musyawarah. Namanya juga manusia wajarlah ketika ada kesalahpahaman. Mau aduan seperti itu wajar, hak mereka,” ujarnya.
Jikapun ditolak, dia memastikan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Karena Kades yang menjabat sejak tahun 2017 itu menuturkan sudah menjalani proses pemanggilan di Polres Pandeglang. Dia juga tidak berencana menuntut balik warga.
“Saya sudah klarifikasi dengan polisi, dan sekarang tinggal nunggu hasilnya. Tetapi saya akan bersikap kooperatif dengan proses hukum. Ketika ada yang harus diselesaikan ya diselesaikan. Yang jelas saya tidak akan melapor balik,” tutupnya pasrah. (Ahmad/Red).