JAKARTA, BINGAR.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim yang masa jabatannya habis.
Al Muktabar, dilantik menjadi Pj Gubernur Banten oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mohammad Tito Karnavian atas nama Presiden RI, Joko Widodo di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta, Kamis (12/5/2022), pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Al Muktabar: Aparatur Negara Harus Menjunjung Tinggi Sumpah Jabatan
“Dengan mengucapkan puji syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahuwataala, atas rahmat dan taufik. Hari ini, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Dr. Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten,” ucap Mendagri.
Sebelum menjadi Sekda Provinsi Banten, Muktabar lebih dulu menjadi pejabat di Kemendagri. Muktabar resmi menjabat sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019 setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52/TPA tahun 2019.
Baca juga: 84 Pejabat Administrasi Pemprov Banten Dilantik
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Banten, Al Muktabar menempuh pendidikan S1-nya di Universitas Bengkulu Jurusan Ilmu Sosial dan Politik dan lulus tahun 1989. Pria kelahiran 1965 itu kemudian melanjutkan pendidikannya di pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Jurusan Ketahanan Nasional dan meraih gelar magister pada 1996.
Gelar magister juga diraih Muktabar dari Polytechnic Institute of New York tahun 1998. Adapun gelar S3 diperolehnya tahun 2004 dari Program Studi Administrasi Negara Universitas Padjadjaran, dan tahun 2006 dari The Florida State University. (Ahmad)