PANDEGLANG, BINGAR.ID – Rumah milik Sadria, warga Kampung Pametung RT.15 RW.06, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikedal, Pandeglang, hangus terbakar api yang diakibatkan oleh korsleting listrik yang terjadi pada Selasa 28 Mei 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.
Kejadian kebakaran tersebut dibenarkan oleh Beni Madsira, Ketua Forum Kampung Siaga Bencana (KSB) Provinsi Banten, yang menurutnya, informasi itu ia dapatkan dari anggota KSB Kecamatan Cikedal.
Baca Juga : Kebakaran Hebat di Pasar Cibaliung Hanguskan Rumah dan Kios
“Ya benar, kami sudah mendapatkan laporan terkait kebakaran itu. Rumah nya permanen, dan yang terbakar itu atapnya yang habis. Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa, tapi yang pasti kerugian materil akibat atap rumah, serta beberapa barang yang ada didalam rumah yang ikut terbakar,” ungkap Beni.
Dugaan sementara yang didapat dari anggota KSB Cikedal, kebakaran itu terjadi akibat adanya arus pendek listrik di atas plafon rumahnya. Sehingga mengakibatkan percikan api dan membakar sebagian besar atap rumah milik Sadria itu.
Baca Juga : Perkecil Dampak Kebakaran, BPBDPK Pandeglang Sosialisasi Penanganan Kebakaran Kepada Linmas
“Kami menduga akibat korsleting listrik yang menempel pada plafon rumah, sehingga api dari konsleting itu pun membakar rangka kayu atap rumah. Terlihat kondisi yang habis terbakar sebagian besar adalah atap rumah itu,” jelasnya lagi.
Pihaknya memastikan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil saja yang menimpa korban, dan pihaknya juga sudah melaporkan kejadian itu ke pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang.
Baca Juga : Gedung Kemensos Terbakar, 11 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
“Adapun jumlah kerugian materil atas kejadian tersebut, sebesar kurang lebih Rp50 juta, dan kami juga sudah laporkan ke Pemkab Pandeglang, dalam waktu dekat akan di bantu. Mudah-mudahan nanti bantuan untuk memperbaiki rumah juga ada,” pungkasnya. (Sandi/Adyt)