PANDEGLANG, BINGAR.ID – Jumlah warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabupaten Pandeglang melebihi kapasitas. Saat ini, jumlah napi dan tahanan di Rutan tersebut mencapai 175 orang
Kepala Rutan Kelas II B Pandeglang, Jupri mengatakan, kapasitas Rutan Klas II B Pandeglang yang hanya memiliki 21 kamar, harusnya maksimal menampung hanya 125 orang, Sementara saat ini, napi dan tahanan ada 175 orang.
“Saat ini jumlah warga binaan rutan Klas II B Pandeglang sekitar 175 orang, itu terdiri dari napi dan tahanan (Titipan). Maksimalnya dengan jumlah dua blok itu sekitar 125 orang, ada berapa persen kelebihan, tapi tidak terlalu signifikan” kata Jupri, Selasa (23/6/2020).
Jupri mengaku, sebelumnya jumlah warga binaan mencapai 272 orang. Namun, ada warga binaan yang mendapat asimilasi Covid-19 sebanyak 80 orang dan ada juga yang dipindahkan ke Lembaga permasyarakatan Klas II A Serang.
“Kami kemarin sudah menindak lanjuti, dengan memindahkan warga binaan sekitar 17 orang di lapas kelas II A serang. Jadi disana, sifatnya pembinaan. Kalau Rutan ini sifatnya hanya titipan saja,” jelasnya.
“Dan yang kita pindahkan itu relatif, hanya warga binaan yang dari wilayah Serang saja, dengan alasan lebih mudah dikunjungi keluarganya,” ujarnya.
Jupri menyebut, warga binaan di Rutan Klas II B Pandeglang didominasi oleh kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Narkoba.
“Untuk pelaku Curas, saat ini mencapai 60 persen, sedangan pelaku penyalahgunaan narkoba hampir mecapai 40 persesn,” pungkasnya. (Syamsul/Red)