Dialog Lintas Elemen, Bahas Pertambangan Rakyat Berkeadilan di Kasepuhan Cisungsang

Dialog

Suasana pembukaan acara Dialog Lintas Elemen, Bahas Pertambangan Rakyat Berkeadilan di Kasepuhan Cisungsang. Widi

LEBAK, BINGAR.ID – Kasepuhan Adat Cisungsang, Lebak Selatan menjadi saksi bersejarah kegiatan Temu Pikir Rakyat yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat untuk mencari solusi atas permasalahan pertambangan rakyat di wilayah tersebut. Acara ini menghadirkan dialog terbuka antara BEM Nusantara Provinsi Banten, masyarakat adat, Dinas ESDM, Kepolisian, dan TNI.

Forum yang lahir dari semangat kebersamaan serta kepedulian terhadap nasib rakyat dan kelestarian alam ini fokus membahas persoalan pertambangan rakyat yang selama ini bergulat di wilayah Lebak Selatan. Melalui dialog konstruktif, para peserta berkomitmen untuk mendorong lahirnya kebijakan dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada masyarakat lokal.

Baca Juga : Gelar Dialog Publik, KNPI Lebak Usung Tema “Tragedi Menuju Solusi”

Bendahara Umum BEM Nusantara Provinsi Banten, Yovan Alfharizi, dalam sambutannya menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berdiri di garis depan bersama rakyat untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan.

“Kami tidak ingin persoalan tambang rakyat hanya dilihat dari sisi ekonomi semata, tetapi juga dari sisi kemanusiaan dan keberlanjutan lingkungan. Mahasiswa harus menjadi jembatan antara suara rakyat dan kebijakan pemerintah,” tegasnya dalam acara yang digelar pada Jum’at, 10 Oktober 2025 tersebut.

Lebih lanjut, Yovan menambahkan bahwa hasil dari temu pikir ini harus menjadi pijakan awal dalam merumuskan regulasi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil, bukan hanya kepentingan korporasi besar.

Dia menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dan pembinaan terhadap penambang rakyat, serta perlunya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

Baca Juga : BEM Nusantara Gelar Aksi Saat HUT Provinsi Banten di Tengah Guyuran Hujan

Permasalahan pertambangan rakyat di Lebak Selatan memang telah menjadi isu kompleks yang memerlukan penanganan komprehensif. Berdasarkan data yang ada, di tiga kecamatan yaitu Cihara, Panggarangan, dan Bayah terdapat sedikitnya 60-80 lubang tambang batubara yang terindikasi ilegal.

Para penambang ini melakukan aktivitas berisiko tinggi dengan kedalaman 60-100 meter hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Kegiatan pertambangan rakyat yang dilakukan tanpa izin ini terjadi karena birokrasi yang rumit serta kurangnya pemahaman mengenai prosedur perizinan di kalangan penambang.

Meskipun masyarakat seringkali dihantui ketakutan akan penertiban bahkan penangkapan oleh aparat penegak hukum, penambangan tetap berlangsung akibat tidak adanya sektor usaha lain yang bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka.

Baca Juga : BEMNUS Banten Buka Posko Aduan Pendidikan

Dialog ini juga menjadi momentum penting untuk menolak segala bentuk konflik dan kriminalisasi terhadap penambang rakyat.

Para peserta menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam menangani persoalan ini, dengan fokus pada pembinaan dan pendampingan bagi masyarakat penambang.

Sebagai langkah lanjutan, BEM Nusantara Provinsi Banten berkomitmen membawa hasil temu pikir ini ke tingkat nasional, khususnya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Upaya ini dilakukan agar pemerintah pusat dapat mendengar langsung suara rakyat yang selama ini termarjinalkan, serta memastikan lahirnya kebijakan pertambangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Dinas ESDM Provinsi Banten sendiri telah mengusulkan regulasi IPR kepada Menteri ESDM pada awal 2025. Saat ini ribuan penambang yang merupakan masyarakat lokal di wilayah Banten menjalankan aktivitas secara turun-temurun, khususnya pada wilayah Kabupaten Lebak.

Temu Pikir Rakyat di Kasepuhan Adat Cisungsang ini menjadi langkah nyata dalam mempertemukan pemangku kebijakan, aparat, dan rakyat dalam satu semangat perubahan. Diharapkan dialog ini dapat menjadi katalisator bagi terciptanya kebijakan pertambangan di Lebak Selatan yang berjalan secara adil, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan. (Widi/Red)

Berita Terkait