CILEGON, BINGAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelontorkan anggaran hingga ratusan juta rupiah untuk membeli alat pengharum ruangan.
Kebijakan itu kemudian menuai kritik dari Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik, yang menilai alokasi anggaran itu tidak bijak di tengah pandemi Covid-19.
“Saya kira begini, supaya kita lebih berimbang soal itu (alat pengharum ruangan) itu juga bagian daripada kesehatan. Cuma maksud saya yang lebih bagus itu, alat ruangan yang kaitannya dengan Covid-19,” katanya, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Pemkot Cilegon Nilai Perpanjang PPKM Darurat Akan Bebani Masyarakat
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Pemkot Cilegon agar dapat menggunakan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) dengan hati-hati dan tepat sasaran. Bahkan dia meminta Pemkot mengevaluasi kebijakan anggaran tersebut supaya dipakai untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
“Karena saat ini kan bukan soal wangi atau tidak wangi, tapi soal virus ini yang harus dilakukan pencegahan. Karena membeli sesuatu di tengah Pandemi ini, walaupun mahal kalau ada manfaatnya untuk membunuh virus didalam ruangan enggak apa-apa,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Bagian Umum Setda Cilegon Joko Purwanto beralasan, anggaran pembelian alat pengharum ruangan itu sudah dilakukan evaluasi. Sebab jumlahnya sudah berkurang dibanding tahun lalu.
Baca juga: Peringkat Realisasi Investasi di Banten, Cilegon Teratas Kota Serang Buncit
“Tahun sebelumnya anggaran untuk pembelian alat itu mencapai Rp130 juta, sedangkan tahun ini hanya Rp117 juta untuk membeli sebanyak 100 unit alat pengharum ruangan,” ujar Joko.
Joko menyampaikan, anggaran untuk pembelian alat pengharum ruangan itu rutin dilakukan setiap tahun. Namun dirinya tidak memprediksi bahwa kondisinya akan menjadi darurat seperti saat ini.
“Nanti kita akan evaluasi lah, apakah di PPKM darurat ini kita setop atau kita lanjutkan. Tapi kan enggak mungkin juga di ruang pimpinan enggak ada pengharum ruangan. Tapi nanti kita evaluasi lah dan akan menyesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.
Rencananya, seratusan pengharum ruangan yang lelangnya dimenangkan oleh CV. Shataker Makmur itu, akan dipasang disembilan bagian yang ada dilingkungan Pemkot Cilegon, diantaranya di ruangan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda dan rungan staf ahli. (Aditya/Red)