SERANG, BINGAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang melakukan pengawasan terhadap dua perusahaan di Serang Timur, yaitu PT Eagle Nice dan PT Nikomas. Kedatangan para wakil rakyat tersebut untuk memastikan bangunan di perusahaan tersebut layak.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi mengatakan, dua perusahaan ini memiliki karyawan dan bangunan yang cukup banyak. Oleh karena itu untuk memastikan keamanan para karyawan maka dilakukan pengecekan mengenai kepemilikan sertifikat layak fungsi (SLF).
Baca Juga : Mendesak, Pemkab Serang Usulkan Empat Macam Raperda
“Kita baru (melakukan pengawasan) dua perusahaan, pertama Eagle Nice dan Nikomas, terutama Nikomas banyak kan bangunanya. Tapi sertifikatnya semuanya ada. SLF Ini rekomendasinya dari PU dan yang mengeluarkan adalah dinas perizinan,” ujarnya,” jelas Mansur, Rabu (9/2/2022).
Menurut Politisi PKS ini, bahwa semua bangunan yang ada di perusahaan harus memilikI SLF. Jika belum ada maka harus diurus. Dan selain itu pun, Mansur juga menyampaikan, terkait masalah lingkungan.
Baca Juga : Gedung DPRD Kabupaten Serang Akan Disterilisasi
“Jangan sampai keberadaan perusahaan merusak lingkungan sekitar. Maka kami dalam melakukan kunjungan didampingi dengan dinas lingkungan hidup,” ujarnya.
Kemudian Mansur juga mendorong terhadap perusahaan dalam rekrutmen karyawan untuk memprioritaskan masyarakat Kabupaten Serang, termasuk dengan CSR. Agar masyarakat merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan.
“Jadi kami berikan masukan agar membantu Pemda untuk menurunkan angka pengangguran Kabupaten Serang,” tuturnya.
Baca Juga : Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda Soal PDAM Hingga Disdukcapil
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Mulyadi mengatakan, kedatangan pihaknya di perusahaan, terutama di Nikomas hanya menyampaikan pesan terkait isu rekrutmen karyawan melalui calo.
“Mereka tidak tahu persis, yang pasti kalau ketahuan dari internal perusahaan akan ditindak,” pungkasnya. (Candra Dewi/Red)