Dewan Desak Pemkab Lebak Tegas Awasi Warga yang Mudik

Ketua DPRD Lebak, Dindin Nurohmat (Foto: Istimewa)

LEBAK, BINGAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pemudik yang berasal dari berbagai daerah dan transit di Terminal Mandala Rangkasbitung.

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat mengatakan, kedatangan warga yang berasal dari zona merah Covid-19, menimbulkan kekhawatiran membawa virus yang bisa dengan cepat menular.

“Saya berharap warga Lebak yang mudik dari zona merah pandemi Covid-19 harus mempunyai kesadaran tinggi,” kata Dindin, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: 1046 Warga Indonesia Positif Corona, Bupati Iti Tutup Jalur Transportasi

Dindin mengakui saat ini Pemkab Lebak sudah berupaya mencegah agar masyarakat tidak kembali dulu ke kampung halaman. Akan tetapi, dia menilai upaya tersebut belum maksimal, terutama bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.

“Meski sudah diberi imbauan, tapi masyarakat tidak bisa dicegah. Karena kan ada saja yang mengendarai motor. Kalau yang naik kendaraan umum bisa saja terkontrol kesehatan nya oleh petugas,” bebernya.

Baca juga: DPRD Kritisi Kebijakan Penghentian Jalur Transportasi di Lebak

Oleh karenanya, dia mengingatkan petugas kesehatan untuk lebih ekstra dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pemudik yang tiba di kediamannya. Tidak Cuma itu, dia juga meminta masyarakat berperan aktif untuk terlibat dalam pencegahan dan pengawasan. Sebab, penanganan Covid-19 perlu kerjasama semua pihak.

“Saya berharap agar pemudik yang baru tiba bisa segera melaporkan diri ke petugas penanganan Covid-19 setempat, rumah sakit atau puskesmas terdekat,” pesan politisi Gerindra itu. (Samsul/Red).

Berita Terkait