LEBAK, BINGAR.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak, melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan tempat rekreasi sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Hal itu dilakukan untuk mecegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Lebak.
“Destinasi wisata dan tempat hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Lebak dinyatakan ditutup sementara, sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahayudin. Rabu (25/03/2020)
Merutnya, jika tempat wisata tetap dibiarkan untuk beroperasi seperti biasa, dikhawatirkan bisa memicu penularan Covid-19 dengan mudah, dan bisa mengancam keselamatan banyak pihak.
Kendati demikian, ia berharap agar pengelola destinasi wisata bisa memahami akan kebijakan yang saat ini diberlakukan oleh pemerintah daerah.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar para pengelola destunasi wisata dan tempat hiburan agar memahami dan memakluminya,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Pokdarwis Provinsi Banten, Lili Suheli, menyambut baik atas langkah yang diputuskan oleh Pemda Lebak. Untuk itu dia berharap, masyarakat bisa bersabar dengan kondisi yang saat ini terjadi.
“Harapan saya, mudah-mudahan semuanya bisa bersabar dan memakluminya karena ini demi kebaikan semuanya. Baik untuk masyarakat yang ada di kawasan wisata ataupun masyarakat yang berniat berwisata ke kawasan wisata,” katanya. (Samsul/Red)