Data Penerima Bansos di Pandeglang Terus Diperbaiki

Bansos di Pandeglang

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Data penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Pandeglang terus diperbaiki. Untuk sektor Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bulan Januari tercatay sebanyak 71.046 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setelah dilakukan perbaikan data per bulan Februari, ada sekitar 85.520 penerima.

“Semua program bantuan yang diberikan pemerintah tentunya harus mampu memberdayakan ekonomi dan kersejahteraan masyarakat Pandeglang,“ terang Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah dalan Rapat koordinasi peningkatan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial melalui pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Pendopo, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Kadinsos Pandeglang Ingatkan Agen Agar Teliti saat Distribusi Bansos Pangan

Ia menambahkan, Pemkab Pandeglang saat ini konsen untuk perbaikan data penerima bantuan. Ada sekitar 77.185 masyarakat Pandeglang yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk program bantuan PKH banyak masyarakat yang melakukan graduasi mandiri. Dari tahun 2016-2020 masyarakat yang melakukan graduasi mandiri sebanyak 5.301 atau sekitar 6,7%.,” sebutnya.

Nuriah mengatakan, dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, ketersediaan secara data by name by address yang lengkap dan akurat merupakan persyaratan penting dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian.

“Bantuan dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Pandeglang baik itu BPNT, PKH dan bantuan sosial lainya sangat besar sekali, akan tetapi jika tidak memberikan nilai dongkrak untuk perbaikan kemiskinan, tentu saja anggaran tersebut mubazir,” jelasnya.

Baca juga: Bansos Tunai Diperpanjang Hingga 2021, Kemensos Akan Validasi Ulang Data Penerima

“Untuk itu kita terus lakukan validasi dan verifikasi data karena suatu kebutuhan untuk penyaluran Bansos yang tepat sasaran. Makanya dalam perbaikan data ini, Kemenko PMK dan Bapenas hadir dalam rakor ini untuk memberi dukungan untuk perbaikan DTKS,” ujarnya.

Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Ade Rustam mengatakan untuk melakukan perbaikan data penerima bantuan, harus dilakukan koordinasi menyeluruh dengan pemerintah tingkat bawah. Soalnya, dalam pelaksanaan Bansos melibatkan Pemerintah Daerah

“Pemuktahiran data terpadu bagi penerima bantuan tentu saja bertujuan agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran, dan transparan, sehingga dampak dari Bansos ini mampu mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait