SERANG, BINGAR.ID – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) mendapatkan nomor urut 1 di Pilkada Kabupaten Serang.
Tatu meyakini, angka tersebut dimaknai sebagai semangat perjuangan untuk menuntaskan pembangunan satu periode lagi di Kabupaten yang memiliki slogan sepi ing pamrih, rame ing gawe.
“Satu periode lagi. Mohon doa,” kata Tatu didampingi Pandji usai penetapan nomor urut Paslon oleh KPU Kabupaten Serang, Kamis (24/9/2020).
Setelah mendapatkan nomor urut, kata Tatu, pihaknya sudah menetapkan agenda kampanye bersama partai politik pengusung dengan mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
“Sudah jelas aturannya, berapa orang yang harus hadir, dan tata cara kampanye. Insya Allah kita lakukan bersama-sama kawan-kawan partai politik pengusung, dan mengikuti aturan KPU,” ujarnya.
Menurut Tatu, di tengah pandemi covid-19, semua khawatir. Termasuk kekhawatiran bersama bahwa partisipasi pemilih akan menurun drastis.
“Kita harus upayakan semua, pasangan calon dan partai politik agar partisipasi pemilih tetap tinggi. Kemudian selain kampanye, kita juga sosialisasi pencegahan Covid-19,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, setelah penetapan nomor urut, pihaknya akan memproduksi logistik Pilkada.
“Semua sudah ditetapkakan, nomor urut 1 Tatu-Pandji dan nomor urut 2 Nasrul-Eki,” kata Abidin.
Abidin juga menjelaskan, tahap selanjutnya pada tanggal 26 September 2020, kedua pasangan calon melakukan kampanye terbuka dengan tetap mengedepankan protokol Covid-19.
“Tahapan selanjutnya, tinggal mereka akan melakukan jadwal kampanye dan harus diserahkan ke KPU Kabupaten Serang,” tandasnya. (Syamsul/Red)