PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pandemi Covid-19 yang merebak di seluruh dunia termasuk Indonesia, berimbas pula terhadap permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Di Kabupaten Pandeglang, jumlah pemohon pembuatan SIM turun 15 persen dibanding tahun 2019 dengan periode yang sama.
“Mengalami penurunan. Januari-Mei 2019 tercatat pembuatan SIM baru 4.179, sedangkan Januari-Mei 2020 baru mencapai 3.566 keping SIM, kalau ditotalkan turun mencapai 613,” Kata Kanit Regident Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Jimi Farid M kepada Bingar.id, Kamis (4/6/2020).
Menurut IPDA Jimi, penurunan terjadi karena masyarakat lebih memilih diam dirumah saat pandemi Covid-19 dari pada mengantre bikin SIM. Padahal Satlantas Polres Pandeglang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid19.
“Kami sudah menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, menerapkan kursi dengan jarak aman antar pemohon SIM, bahkan pengecekan suhu badan. Bagi yang suhu badannya tinggi kami arahkan ke Ruangan Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Pandeglang untuk lakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,” tegasnya.
Bukan hanya bagi pemohon atau pembuatan SIM baru saja, standar kesehatan pun diterapkan oleh petugas Satlantas Polres Pandeglang yang akan melayani masyarakat.
“Setiap petugas wajib memakai masker, handscoon atau sarung tangan, dan juga face shield. Itu dilakukan setiap sebelum melaksanakan tugas, petugas diwajibkan cuci tangan pakai sabun, kemudian dicek suhu badannya. Bagi yang suhu badannya tinggi kami arahkan untuk periksa kesehatan lanjutan,” bebernya.
IPDA Jimi pun memprediksi jika penurunan tersebut akan berlangsung selama Pandemi Covid-19. Namun pihaknya akan terus lakukan sosialisasi agar pembuat SIM tetap stabil.
“Semoga pandemi ini bisa cepat berangsur membaik, sehingga aktivitas masyarakat pun kembali normal, harapannya kesadaran tertib lalu lintas juga ikut membaik,” tutupnya. (Azis/Red)